Ketua DPR Minta Mahasiswa Fokus Menyoal RUU KPK

JakartaDetakpos-Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan semua pihak, instabilitas politik dan keamanan akan merugikan semua pihak. Ruang publik yang gaduh dan keruh hanya akan menguntungkan para petualang politik.

Karena itu, Ketua DPR mendorong mahasiswa dan komunitas penggiat hukum untuk menolak jika kegiatan menyampaikan atau menyuarakan pendapat ditunggangi oleh para petualang politik yang membawa agenda sendiri.

Bamsoet berharap mahasiswa dan penggiat hukum tetap fokus pada kegiatan menyuarakan aspirasi dalam menyoal RUU KUHP dan RUU KPK.

Ketua DPR menegaskan, adalah hak setiap warga negara untuk bertanya atau mempersoalkan setiap RUU jika ada pasal-pasal dalam RUU bersangkutan dinilai tidak jelas. Juga menjadi hak setiap warga negara untuk mendesak atau menuntut pemerintah dan DPR membatalkan setiap RUU jika RUU bersangkutan dinilai tidak berkeadilan.

Karena itulah Ketua DPR berpendapat tidak ada yang salah dengan gelombang protes atau unjuk rasa mahasiswa di sejumlah kota untuk mempersoalkan RUU KUHP dan RUU KPK. Memang, ada sejumlah ekses dari rangkaian unjuk rasa itu.

Namun, sejumlah ekses itu masih bisa ditoleransi, kecuali peristiwa meninggalnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ketua DPR menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya dua mahasiswa itu. Bamsoet mendesak Polri segera menuntaskan penyelidikan kasus ini.

Di tengah kegiatan mahasiswa melancarkan protes, ada kelompok yang juga turun ke jalan tetapi membawa agenda politik yang berbeda.

Ada yang ingin menggagalkan pelantikan Presiden atau menurunkan Presiden Joko Widodo. Kelompok ini cenderung menggerakan massa untuk menimbulkan instabilitas politik dan keamanan (Polkam).

Merongrong stabilitas Polkam, apalagi merusak ketertiban umum, tentu saja tidak dapat dibenarkan. Instabilitas Polkam selalu menjadi target para petualang politik karena berharap bisa mendapatkan keuntungan politis dari suasana gaduh dan keruh di ruang publik. Sebaliknya, instabilitas Polkam selalu menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas. (d/2).)

Editor: ,AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *