Jakarta–Detakpos.com-Ketua MUI KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan karena tekanan dari kelompok PA-212.
“Berita itu menyesatkan. Tidak benar, hoax,”tulis Asrorun Niam Sholeh dihubungi Detakpos.com, via aplikasi WA, Jumat ,(11/3/2023), malam.
Niam menegaskan hal itu ketika dikonfirmasi ihwal beredarnya berita via media sosial tentang mundurnya Kiai Miftah dari Ketua Umum MUI Pusat. Diisukan lewat medsos, Kiai Miftah mundur karena ditekan untuk menandatangani fatwa penistaan agama oleh Menag Yaqut Cholil Qaumas (Gus Yaqut).
Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI ini, benar Kiai Miftah mundur dengan alasan telah disampaikan kepada MUI dan dinyatakan pada saat Kiai Miftah memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022)
“Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Kiai Miftah.
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 itu lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.
Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI. “Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah‘ di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” jelasnya.
Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa ‘bid’ah‘ itu sudah tidak ada lagi. Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud. “Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” tegasnya.
Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI. “Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi”, ujarnya.(d/2).
Editor: A Adib