KPAI: Siapa Pun Presidenya, Perlindungan Anak Harus Lebih Baik

JakartaDetakpos-Indonesia merupakan negara yang besar, bukan hanya jumlah penduduknya tetapi karena kekayaan alam, kekayaan budaya, keragaman suku, agama, dan potensi generasinya.

Untuk memastikan kualitas generasi ke depan, visi misi calon presiden dan calon wakil presiden penting dibedah dan ditelaah, sejauhmana keberpihakannya terhadap isu anak.

Apalagi tema perlindungan anak sangat luas, baik terkait pemenuhan hak dasar seperti; kesehatan, pendidikan, agama, sosial, dan hak lainnya, maupun  perlindungan khusus, seperti; anak korban kekerasan, trafiking, eksploitasi, radikalisme dan terorisme serta berbagai  kasus faktual lain.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, ragam persoalan dimaksud, perlu mendapat atensi calon presiden dan calon wakil presiden, seberapa jauh keberpihakannya dari kedua pasangan calon.

“Tentu kita bisa melihat dalam dokumen visi misi yang telah dirumuskan,”tutur Susanto di Jakarta, Kamis (14/3).

Pada 13 Maret 2019 jam 14.00 – 16.30 WIB KPAI menyelenggarakan  telaah visi misi capres dan cawapres. Kedua Timses, baik dari TKN maupun BPN  hadir tepat waktu.

TKN diwakili oleh Ida Fauziyah, sementara BPN diwakili oleh Ledia Hanifah. Keduanya telah menyampaikan visi misinya dengan baik dan telah menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan anak.

“Tentu visi misi yang telah disampaikan menjadi bahan telaah KPAI secara komprehensif dan sebagai pijakan memberikan masukan,”tutur dia.

Selain itu, harapannya, visi misi yang telah disampaikan dapat menjadi referensi untuk masyarakat agar memilih sekaligus sebagai dokumen penting KPAI dalam melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.

“Siapa pun yang mendapatkan amanah menjadi Presiden dan Wakil Presiden ke depan, harapannya penyelenggaraan perlindungan anak harus semakin baik.
“Inovasi kebijakan dan program ke depan harus semakin terlihat. Inilah yang menjadi harapan besar KPAI.

Tentu, berkaca dari visi dan misi yang telah disampaikan, juga akan menjadi dokumen KPAI untuk menagih  jika suatu saat terpilih.

Pewarta/Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *