KPU Bojonegoro Temukan Kekurangan Berkas Parpol Pemilu

Penawarta: Hadi

BojonegoroDetakpos – KPU Bojonegoro, Jawa Timur, menemukan banyak kekurangan dalam pemeriksaan berkas peserta pemilu 2019.

Meski demikian, KPU memberi kelonggaran kepada partai politik (parpol) untuk melakukan perbaikan yang masih kurang itu.

“Berkaitan dengan adanya kekurangan atau belum memenuhi syarat parpol peserta Pemilu 2019, KPU akan melakukan penelitian baru lagi,” kata Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif, Jum’at (17/11).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa masa perbaikan adalah masa memperbaiki dokumen yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Bukan masa penyerahan dokumen baru yang jumlahnya melebihi dari jumlah saat pendaftaran parpol.

“Perbaikan adalah kewenangan parpol, apakah akan memperbaiki atau tidak. Apabila ada perbaikan dokumen parpol, juga akan tetap melalui mekanisme Sipol dan tentu ini akan dilakukan oleh DPP Parpol yang bersangkutan,” katanya.

Ia menegaskan jumlah perbaikan adalah sekurang-kurangnya sama dengan dokumen yang dinyatakan BMS atau TMS dengan catatan jumlah dokumen yang dinyatakan MS ditambah dengan jumlah dokumen yang diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota pada masa pendaftaran.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bojonegoro M. Yasin menjelaskan bahwa dari penelitian administrasi yang dilakukan KPU, pihak panwas mempertajam pola pengawasan.

“Diantaranya adanya keanggotaan partai dari unsur PNS. Selain hal tersebut, beberapa hal yang juga dipertajam oleh Panwas adalah keanggotaan yang belum cukup umur, adanya TNI/ POLRI serta adanya kegandaan internal/ eksternal partai,” kata dia menjelaskan.

Menurut dia, partai politik peserta Pemilu 2019 baru boleh yakin kalau memenuhi persyaratan keanggotan 1.000 orang dengan tidak memperbaiki. Setelah difaktualkan berubah surut/ berbeda, maka risiko ditanggung parpol.

“Silahkan mau memperbaiki atau tidak, kami menyarankan parpol untuk mencermati berkas yang telah diserahkan. Kami berharap parpol pendaftar dapat lolos semua,” ucapnya menegaskan. (*/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *