KPU Bojongoro Laporkan Surat Suara Rusak

BojonegoroDetakpos – KPU Bojonegoro, Jawa Timur, meminta pengganti lima jenis surat suara rusak dengan jumlah 6.454 lembar baik surat suara untuk pemilu legislatif (pileg) maupun pemilu presiden (pilpres) 2019, kepada KPU Pusat.

“Surat suara pemilu legislatif dan pilpres 2019 yang rusak sudah kami laporkan kepada KPU Pusat untuk memperoleh penggantinya,” kata Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munib, di Bojonegoro, Kamis (28/3).

Mengenai kapan kedatangan surat suara penggantinya, ia tidak memberikan penjelasan, tapi diharapkan bisa didistribusikan oleh KPU Pusat ke daerah secepatnya.

“Permintaan kami pergantian surat suara yang rusak bisa diganti secepatnya,” ucapnya menjelaskan.

Sesuai data di KPU menyebutkan jumlah surat suara yang rusak dengan jumlah 6.454 lembar, rinciannya untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden 1.057 lembar, DPR RI daerah pemilihan 9 (Bojonegoro dan Tuban) 2.058 lembar.

Sedangkan DPR RI 1.616 lembar, DPRD provinsi daerah pemilihan 12 (Bojonegoro dan Tuban) 841 lembar, DPRD kabupaten dapil I – 192 lembar, dapil II- 119 lembar, dapil III- 431 lembar, dapil IV- 863 lembar, dan dapil V- 277 lembar.

Selain surat suara yang rusak, KPU juga melaporkan kepada KPU terkait berbagai formulir hologram untuk pemilu seperti formulir C KPU, dan formulir C1 presiden dan wakil presiden, yang juga rusak. (*)

Penawarta: Slamet
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *