Jakartata – Detakpos– Majelis Penyelamat Partai Persatuan Pembebangunan (PPP) segera menggelar Munas Alim Ulama. Agendanya meminta pertanggungjawaban pimpinan kedua kubu yang berkonflik di partai berlambang Kakbah.
” Munas Ulama PPP kini siap di gelar sekitar 24 Mei 2017. Panitia tengah menpersiapkannya untuk penyelamatan PPP ke depan,” ungkap Majelis Ulama Tinggi, KH Anwar Sanusi, di Jakarta, (12/5/2017).
Anwar Sanusi, mengatakan, PPP ini didirikan oleh para ulama dengan asas Islam. Untuk itu segala tindak tanduk harus berdasarkan Syariat Islam. Pada Munas ini, pertama akan meminta pertanggung jawaban kedua pemimpin Djan Faridz dan Romahurmuzy (Romi), kenapa sampai tiga tahun konflik internal tidak seleesai. Oleh karena itu Munas adalah jalan tengah PPP yang menjadi mitra pmerintah. ” Sekarang tinggal bagaimana ulama dan internal partai. Kami hanya menfasilitasi,” ungkap dia.Dikatakan, Munas sebagai penyelesaian konflik internal partai, maka PPP menghormati dan menempuh Munas sebagai solusinya.
“Semua kami serahkan kepada ulama. Terserah ulama apakah mau memaafkan Romi dan Djan atau bagaimana keputusan para ulama lah yang nanti kita ikuti. Majelis penyelamat partai PPP terdiri dari NU, Parmusi, Perti, SI (Serikat Indonesia).
” Sejak awal sampai akhir kami mengawal dalam GNPF. Dan kini kami harus menyelamatkan PPP.” beber Anwar Sanusi.
Ketua Umum Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia), Usamah Hisyam, menambahkan, “Parmusi sangat mendukung Munas ini. Sebagai ormas dakwah tidak berpolitik praktis. Kami mendukung munas PPP dalam rangka menyelamatkan partai.
”Namun demikian Munas kali ini benar-benar akan terus mendorong kader-kader yang benar-benar kompeten namun tetap pada khittah sesuai pada AD/ART yang berlaku. “Sampai dengan hari ini kami tidak kepikiran untuk buat partai baru. Kami masih berfkir kedua orang ini masih bisa diselamatkan. Apakah itu nanti benar-benar melakukan taubat nasuha atau bagaimana, tergantung pada keputusan Munas nanti. Semoga keduanya hadir, jadi kami akan minta pertanggung jawaban. (d2/detakpos)