Naik Rp 1.000, Anggaran Bantuan Parpol Rp 124,92 Miliar

JakartaDetakpos– Anggaran bantuan untuk partai politik (parpol) Rp 1.000 persuara sah. Dengan kenaikan 10 kali lipat ini sedikitnya akan menghabiskan aggaran  Rp 124,92 miliar. ”

Yang menjadi permasalahan, selama ini parpol sangat esklusif (tertutup), terkait laporan keuangannya,” ujar Jajang Nurjaman,  koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) dihubungi di Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Menurut Jajang, hal tersebut jelas akan menimbulkan masalah ke depan,  yang paling buruk adalah penyelewengan atau tindakan korupsi.

Menurut CBA, lanjut Jajang, kebijakan pemerintah menaikkan dana parpol tidak lain hanya politis, Pemerintah Jokowi seperti menutup mata dengan realita yang ada. Di tengah-tengah APBN sedang defisit, terus hutang semakin banyak, “Pemerintah malah Jor-joran ngasih ratusan miliar rupiah ke parpol, sangat jauh dari kata bijak dan akan melukai perasaan rakyat,” tegas dia.

Yang aneh sebenarnya, lanjut Jajang Nurjaman, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik sebesar Rp 1.000 persuara sah.” Hal ini memperlihatkan Sri Mulyani tidak punya konsistensi. Dia menyatakan bahwa terjadi penurunan penerimaan negara, dan yang dilakukan adalah amputasi atau pemotongan anggaran dengan alasan efesiensi anggaran.

Sekarang, malahan menyetujui kenaikan anggaran untuk partai. Ini sangat-sangat memberatkan beban keuangaan negara. ” Pastinya akan menggerus anggaran baik itu APBN atau APBD.

Dengan kenaikan bantuan keuangaan untuk partai politik, orang partai seperti ketiban rejeki nomplok mendapat uang dengan cuma-cuma dari negara tanpa kerja keras. ”Padahal yang namanya dana untuk partai itu, bukan dapat dari negara, tapi harus dikumpulkan atau dari sumbangan rakyat dong.”

Menurut dia, sekarang partai itu bukan milik rakyat, dan rakyat tidak mau menyumbang partai. ” Maka orang-orang partai mengakali duit dari APBN atau APBD dengan cara kenaikan dana bantuan parpol sebesar Rp1000 persuara sah,” tutur dia.(d2detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *