Pembatalan Mutasi, Dikhawatirkan Ada Gesekan di Tubuh Pati TNI


JakartaDetakpos-Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir keputusan Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo tentang mutasi perwira tinggi TNI.

Direktur Rumah Demokrasi Indonesia, Fernando Ermas menilai itu merupakan tindakan yang kurang tepat dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Thjahjanyo.

”Tidak menghargai keputusan yang diambil oleh pendahulunya. Bagaimanapun juga beliau penerus Pak Gatot yang harus menghargai keputusan yang diambil ketika masih menjadi Panglima,”tutur Fernando, Rabu,(20/12).

Menurut Fernabdo, tindakan tersebut bisa mengakibatkan adanya gesekan di dalam tubuh TNI itu sendiri karena mutasi yang dilakukan. ”Bisa akan mengakibatkan ketidaksukaan pejabat yang seharusnya sudah menempati posisi kepada Panglima,'”tambah dia.

Diketahui, melalui Surat Keputusan Nomor Kep/982.1/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017, Marsekal Hadi mengubah keputusan Panglima TNI sebelumnya bernomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Lingkungan TNI. Melalui keputusan itu, Panglima TNI menyatakan mutasi terhadap 32 Pati TNI tidak ada.

Diketahui Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo memutasi 32 Pati TNI, di antaranya Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pension dini). Jabatan Pangkostrad diisi Mayjen TNI Sudirman yang semula menjabat Asops KSAD.

Mayjen TNI AM Putranto dimutasi dari Pangdam II/Sriwijaya menjadi Asops Kasad. Kemudian, Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/SriwijayaDankomar Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono dimutasi menjadi

Kemudian Dankodiklat TNI, Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar, dan Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar.(d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *