Pemberhentian Mitro’atin dan Wawan Tunggu Gubernur

Pewarta: Jarwati

BojonegoroDetakpos-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, sudah mengajukan permohonan pemberhentian bagi dua anggota,  Miftro’atin dari Partai Golkar, dan Budi Irawanto (Wawan) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto mengatakan sekarang ini sudah memproses berkas dua anggota yang mengundurkan diri tersebut. Kedua anggota itu maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Untuk prosesnya sendiri sudah diajukan ke Gubernur Jawa Timur, guna mendapatkan persetujuan. “Kami sudah mengirimkan berkasnya ke Pemerintah Provinsi minggu yang lalu. Dimana saat ini kami tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur, untuk dua anggota dewan tersebut, ” ungkap politisi asal Partai Demikrat itu, Senin (15/1).

Sukur menambahkan, calon penganti anggota yang mundur belum ada usulan dari setiap partai pengusung, sehingga nanti posisi mereka di DPRD akan kosong. Baik posisi ketua, maupun anggota Komisi C, karena harus menunggu usulan terlebih dahulu.

“Partai Golkar belum mengajukan nama pengganti Miftroatin sebagai ketua. Begitu juga dengan PDIP belum mengajukan nama pengganti Wawan di Komisi C,” jelas dia. Sementara untuk posisi ketua yang kosong, dia mengungkapkan kalau sebelum adanya penganti. Maka tugas ketua akan dilakukan oleh pimpinan dewan yang lain, yaitu wakil ketua.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *