Jakarta– Detakpos– Pemerintah akhirnya menunda pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Pemerintah merespon cepat aspirasi masyarakat. Bersama NU, Muhammadiyah dan MUI, Wakil Presiden KH Ma’arif Amin didampingi Menkopolhukum Mahfud MD menyampaikan penundaan pembahasan RUU HIP dan fokus untuk menanggulangi Covid-19.
Penundaan itu disampsikan dalam pertemuan di rumah Dinas Wapres Jl. Diponegoro Jakarta Pusat mulai pukul 19.00-20.50 WIB, Selasa (16/6).
Sementara itu Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pihak pemerintah memberikan kesempatan kepada DPRuntuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait RUU HIP.
Oleh karena itulah pemerintah memutuskan menunda pembahasannya yang diinisiasi oleh lembaga legislatif tersebut.
“Pemerintah seperti disampaikan menunda, memberikan kesempatan pada teman-teman DPR untuk kembali mendengar masukan-masukan dari masyarakat,” ujar Yasonna dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Yasonna berharap, pihak DPR dapat menerima masukan dari masyarakat perihal RUU HIP tersebut.
Menurut Yasonna, tetap akan ada prosedur yang harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan bersama DPR.
“Nanti secara resmi berdiskusi dan berkomunikasi dengan DPR tentang langkah-langkah, prosedur,” kata Yasonna.(d/2).
Editor : AAdib