Pemkab Mesti Maksimalkan Rasionalisasi untuk Anggaran Covid-19

BojonegoroDetakpos– Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, mesti memaksimalkan rasionalisasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 sesuai surat keputusan bersama (SKB) Menkeu dan Mendagri.

“Kalau ketentuan dari Pemerintah Pusat harus mengurangi belanja infrastruktur hingga 50%, ya laksanakan saja,”kata Ketua DPD Partai NasDem Bojonegoro, Alham M Ubay, Rabu ,(29/4).

Hal itu diungkapkan Alham menanggapi realisasi SKB yang mengatur dana penanggulangan Covid-19 dari pengurangan dana perbaikan gedung pembangunan infrastruktur hingga 50 persen. Namun Pemkab Bojonegoro dalam rasionalisasi tidak sejalan dengan SKB.

Menurut Alham, seharusnya soal dana penanggulangan Covid-19, Pemkab menggunakan dasar kebijaka tersebut sesuai dengan aturan yang ditentukan Pemerintah Pusat.

“Bojonegoro ini masih sebagai kabupaten dan bagian dari NKRI,” tutur Alham.

Mantan ketua Panwaslu Bojonegoro ini yakin Pemerintah Pusat melihat Covid-19 ini perlu ditangani scara serius dan tuntas, tidak boleh setengah setengah, sehingga membuat SKB tersebut.

“Makanya muncul ketentuan belanja infrastruktur harus dipotong sampe 50% dan dialihkan utk menangani wabah corona ini,”tandas dia.

Dia berharap kesehatan dan keselamatan warga saat ini menjadi perhatian sepenuhnya dan paling utama.
Dibangun berbagai infrastruktur, tapi kalau rakyat terancam mati akibat virus ini, lalu untuk apa?

“Saya berharap Bupati Ana Mu’awanah ada empati dan lebih mementingkan kesehatan rakyat Bojonegoro dan untuk sementara ini memalingkan dulu membangun infrastruktur. Dana yang ada untuk kesehetan rakyat dulu,”pungkas Alham.

Editor: A Adib

i,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *