Pendapatan DPR Lebih Besar dari Menteri dan Presiden

JakartaDetakpos,,-Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyindir bahwa sekarang urusan income atau pendapatan anggota DPR sudah lebih besar dari menteri, bahkan lebih besar dari Presiden.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat meresmikan Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8).

Karena itu, Presiden Jokowi mengajak untuk bekerja menghadapi tantangan-tantangan yang sudah berbeda tidak seperti yang lalu-lalu.

Terkait fungsi regulasi, Presiden Jokowi menilai, bahwa regulasi kita ini terlalu banyak dan menjerat kita sendiri, menghambat kita sendiri.

“Kenapa nggak dibuat sesimpel mungkin sesederhana mungkin sehingga eksekutif bisa berjalan lebih cepat, dan cepat memutuskan, fleksibel terhadap perubahan-perubahan yang ada” tanyanya.

Presiden seraya menambahkan, bahwa sekarang ini butuh deregulasi besar-besaran, penyederhanaan dan kosistensi dalam membuat regulasi yang orientasinya semuanya harus hasil output/outcome.

Menurut Presiden, sudah tidak relevan target membuat undang-undang sebanyak-banyaknya. “Menurut saya membuat undang-undang tidak usah banyak-banyak tetapi yang dibutuhkan rakyat dan itu memberikan fleksibilitas yang cepat terhadap eksekutif dalam bekerja,” ujarnya.

Presiden menegaskan, bahwa ukuran kinerja kita sebagai pembuat peraturan perundang-undangan, karena ini juga diajukan oleh eksekutif maupun inisiatif dari legislatif, bukan diukur dari seberapa banyak undang-undang yang dibuat tapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan kepentingan bangsa ini bisa terlindungi.

“Harus bisa meningkatkan efisiensi, kecepatan dan untuk anggaran sepenuhnya kita dedikasikan untuk rakyat, untuk negara dan untuk bangsa ini,” pungkas Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPD RI Oesman Sapta, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjatan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo.

sumber: Humas Setkab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *