Pengamat: Abai Nilai Demokratis Hasilkan Ketum “Materai”

JakartaDetakpos.com-Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia Fernando EMAS mengatakan, dalam sistem demokrasi harus ada pendistribusian tugas dan wewenang pada institusi atau kelompok lain.

“Kewenangan itu tidak hanya dipegang oleh satu orang atau sekelompok orang saja,”ungkap pengamat politik Untag ’45’ Jakarta, Rabu (24/3/21).

Dikatakan, dalam sebuah partai politik yang demokratis juga diperlukan pendistribusian wewenang. Pendistribusian tersebut bukan saja hanya sekadar mendistribusikan wewenang pada jabatan-jabatan yang dibentuk dalam internal partai, tetapi juga didistribusikan pada kelompok yang berbeda.

“Walaupun distribusi kewenangan itu dilakukan namun pemegang jabatan masih dalam satu kelompok atau satu keluarga sama saja tidak ada pendistribusian kewenangan,”tutur Fernando.

Kalau pada persoalan Partai Demokrat ingin menyelamatkan demokrasi, saya kira merupakan tema yang tepat diusung oleh kader untuk dilakukan di dalam internal Partai Demokrat,”tambah dia.

Apakah sistem pengambilan keputusan sudah sesuai dengan prinsip demokrasi. Menurutnya, sistem demokrasi itu seperti piramida terbalik, bahwa keputusan yang demokratis itu berdasarkan pada suara terbanyak.

Bukan seperti piramida, menurut Fernando, bahwa suara terbanyak hanya ditentukan segelintir orang saja.

“Saran saya kepada Kementerian Hukum dan HAM, sebelum mengedahkan hasil kongres Kementerian Hukum dan HAM memeriksa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik atau belum.

Kalau belum, menurut dia, Kementerian Hukum dan HAM berhak untuk mengembalikan berkas partai politik agar menyesuaikan dengan UU Partai Politik walaupun keputusan tersebut diambil di dalam Kongres.

Karena prinsipnya UU tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945, begitu pula AD, ART Partai Politik tidak boleh bertentangan dengan UU.
“Pendidikan politik yang merupakan salah satu tugas partai politik dapat dilakukan secara benar dalam partai politik,”ujarnya.

Bagaimana ingin membangun negara yang demokratis kalau dalam internal partai saja prinsip demokrasi diabaikan.
“Kritik saya juga dalam penerapan demokrasi di partai politik, sebaiknya terapkan sistem pemilihan yang “LUBER”: langsung umum, bebas dan rahasia,”ujar dia.

Bagaimana mau bebas dan rahasia kalau sebelum kongres para pemilik suara sudah dimintai pernyataan di atas materai untuk mendukung dan memilih calon tertentu.

“Jangan sampai menghasilkan ketua umum materai yang tidak menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis,”pungkas dia.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *