Jakarta–Detakpos.com– Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus e-KTP yang diduga melibatkan mantan anggota DPR RI Ganjar Pranowo, bukan permainan politik untuk menjatuhkan capres yang potensial berdasarkan hasil berbagai survei
Menurut pengamat politik Untag ’45’ ini, memang seharusnya KPK mengusut tuntas kasus e-KTP yang sudah ditangani sejak tahun 2017.
“Siapa pun pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP harus diproses oleh KPK, jangan sampai ada yang lolos dari proses hukum. Walaupun yang terlibat dari partai politik penguasa, tetap harus diproses, jangan ada pengecualian,”ujarnya di Jakarta, Sabtu, (5/2/2022).
“Namun saya berharap proses hukum yang akan melibatkan Ganjar dan Yasonna benar-benar merupakan murni proses hukum, bukan bagian dari permainan politik untuk menjatuhkan seseorang yang sedang dimunculkan menjadi salah satu calon presiden.”
Menurutnya, berdasarkan hasil beberapa lembaga survei Ganjar sebagai calon yang potensial untuk memenangkan Pilpres pada tahun 2024 yang akan datang. Namun di satu sisi proses hukum yang akan dihadapi oleh Ganjar di KPK sangat dibutuhkan olehnya untuk memperjelas statusnya.
“Kalau berdasarkan hasil pemeriksaan di KPK Ganjar tidak terlibat, maka tidak ada lagi beban yang akan mengganggunya untuk mengikuti kontestasi pilpres tahun 2024.
Dilansir b-Oneindonesia, ternyata KPK masih mengusut kasus korupsi pengadaan e-KTP. Kasus itu terjadi beberapa waktu yang lalu, namun tampaknya masih belum selesai.
Kasus e-KTP kini memasuki babak baru, sejumlah tokoh disebut-sebut dalam kasus tersebut. Kini ada dua nama yang terseret dalam kasus tersebut. Kini ia menjadi orang penting.
KPK pun sudah memastikan membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politisi dalam kasus e-KTP.
Politisi yang dimaksud di antaranya Ganjar Pranowo yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna Laoly. Keduanya disebut menerima fee e-KTP ketika menjadi anggota Komisi II DPR.
“Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut e-KTP.
Ketiga klaster masing-masing politisi, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta. Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, ia menyatakan KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru.
“Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah dengan nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami memperhatikan,” tegas Karyot
Diketahui, nama Ganjar Pranowo hingga Yasonna Laoly masuk dalam pusaran kasus e-KTP.
Dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar 520 ribu dolar AS.
Selain Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly turut disebut menerima 84ribu dolar AS. Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut menerima 1,2 juta dolar AS.
Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.(d/2).
Editor: A Adib






