Jakarta–detakpos com-Partai NasDem secara resmi telah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.
Sayangnya suara partai NasDem besutan Surya Paloh belum memenuhi syarat, sehingga masih tergantung partai lain dalam koalisi yang belum terbentuk.
Direktur Rumah Politik Indonesia
Fernando EMAS mengatakan, semua pihak tentunya sangat menghargai keputusan politik partai NasDem yang sudah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024.
“Itu upaya Surya Paloh sebagai salah satu tokoh partai politik,”ujar pengamat politik Untag ’45 Jakarta, Senin ,(3/10/2022).
Menurut Fernando, walaupun Anies Baswedan sudah dideklarasikan oleh NasDem namun persyaratan pencalonan belum terpenuhi karena NasDem hanya memiliki 59 kursi dari 575 kursi di DPR atau setara 10,26 %.
Sehingga masih membutuhkan teman koalisi yang minimal memiliki kursi 57 kursi di DPR. Apabila PKS yang memiliki 50 kursi di DPR masih belum cukup mengantarkan Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
Ditegaskan, masih membutuhkan partai lain untuk mencapai 20% sesuai dengan UU Pemilihan Presiden.
“Apabila tetap tidak ada kesepakatan dengan Partai Demokrat, koalisi Nasdem dan PKS mengalami hambatan untuk mencari mitra lain dalam membangun koalisi,”tambah Fernando.
Terlepas dari itu semua, lanjut dia kesediaan Anies mau diusung sebagai capres pada Pemilu 2024 yang akan datang dapat menunjukkan sikap inkonsisten. Anies pernah berkata tidak akan menjadi capres selama Prabowo menjadi capres.
” Walaupun kata-kata tersebut saat Pilpres 2019 karena Prabowo sudah menyatakan kesediannya menjadi capres pada Pilpres 2024, tetap berlaku.”
Dikatakan, sangat kecil kemungkinan menggandeng Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Demokrat yang ingin memaksakan sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies.
“Elektabilitas AHY yang sangat rendah sangat sulit memenuhi kata sepakat antara NasDem, PKS,”ujar dia
Apalagi NasDem dan PKS menyodorkan Anies yang bukan kader kedua partai tersebut sedangkan AHY merupakan Ketum Partai Demokrat.(d/2).
Editor: A Adib