Pergantian Ketua DPR Diputuskan Pleno DPP Golkar




JakartaDetakpos– Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar Firman Soebagyo menegaskan, keputusan pemilihan pergantian Ketua DPR oleh Partai Golkar harus melalui mekanisme aturan partai.

Hal ini dikatakan Firman menanggapi informasi bahwa Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR RI menggantikan Novanto yang kini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Firman menegaskan, mekanisme yang benar dalam memutuskan pergantian adalah rapat pleno DPP memutuskan pergantian ketua DPR.

”Kalau pleno setuju DPP membuat surat ke pimpinan DPR, kemudian membacakan surat itu di paripurna dan dirapatkan di Bamus. Apakah Bamus menyetujui pergantian tersebut.

“Kalau setuju baru disahkan di paripurna dan kemudian ditentukan jadwal pelantikan atau bisa juga langsung dilantik,” kata Firman Minggu, (10/12).

Wakil Ketua Baleg DPR RI itu menilai, kalau tidak mengikuti mekanisme sangat dimungkinkan ke depan reputasi Golkar akan semakin rusak.

Dan terlebih publik akan menganggap Golkar hanya membuat kegaduhan politik selama hampir kurang lebih empat tahun ini.

“Kalau dipaksakan dan mekanisme tidak dikuti dan dijalankan akan hancur reputasi Golkar,” tegasnya.


Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Robert Kardinal yang dikenal dekat dengan Setya Novanto dikabarkan mengatur Azis Syamsudin menjadi Ketua DPR. 

Robert membuat pertemuan dengan mengundang Fraksi-Fraksi di DPR-RI. Tapi yang hadir hanya Asrul Sani (PPP) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB). Selain itu ada pihak Sekjen DPR serta Azis Syamsudin.(/*d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *