Perkokoh Pancasila, TAP MPRS XXV 1966 Perlu Masuk RUU HIP

JakartaDetakpos– Pimpinan MPR RI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Genrindra memiliki kesamaan pandangan bahwa Pancasila tidak perlu dipertentangkan.

Pancasila bukanlah untuk diperdebatkan, melainkan untuk diamalkan. Tidak ada ruang bagi ideologi lain menggantikan Pancasila. Ideologi transnasional seperti komunisme, fasisme, liberalisme, kapitalisme, maupun paham radikal mengatasnamakan agama, tak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang memiliki semangat gotong royong dan welas asih.

Prabowo juga menegaskan agar ke depan tidak ada lagi pertentangan mengenai Hari Lahir Pancasila yang telah ditetapkan Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016. Keppres tersebut telah diterima bangsa Indonesia karena sudah menampung seluruh rangkaian proses pembentukan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945, lalu berkembang dalam naskah Piagam Jakarta 22 Juni 1945 hingga konsensus final 18 Agustus 1945 sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

“Sebagai prajurit yang memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, kecintaan Pak Prabowo terhadap Indonesia tak perlu diragukan. Komitmen Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun Ketua Umum Partai Gerindra, salah satu partai politik terbesar di Indonesia, dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila, akan semakin meneguhkan kedaulatan Indonesia di antara bangsa-bangsa lainnya di dunia,” ujar Bamsoet usai bertemu Prabowo Subianto, di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (9/6/20).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Sedangkan dari jajaran Kementerian Pertahanan yang hadir antara lain Penasihat Khusus Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Sekretaris Jenderal Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Inspektur Jenderal Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, dan Dirjen Strategi Pertahanan Brigjen TNI Rodon Pedrason, dan Juru Bicara Dahnil Anzar Simanjuntak.

Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan bahwa kedudukan hukum Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS /1966 masih berlaku. TAP MPRS yang ditandatangai Jenderal A.H Nasution sebagai Ketua MPRS tersebut memuat ketentuan tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi PKI, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

“Untuk urusan ideologi, tidak boleh ada keragu-raguan. Diperlukan ketegasan sikap, jiwa patriot, dan semangat nasionalisme yang teguh, untuk menutup pintu rapat-rapat bagi komunisme. Dalam hal ini, Kementerian Pertahanan sebagai kementerian teknis yang merancang pertahanan, beserta Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pengguna kekuatan pertahanan, adalah bagian dari benteng perisai yang berada di garda terdepan dalam mempertahankan, menjaga dan melindungi ideologi Pancasila,” tegas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Prabowo menyampaikan bahwa dirinya sudah membentuk tim kajian untuk menelaah pasal per pasal, kalimat per kalimat yang terdapat dalam RUU HIP. Dirinya mendukung RUU HIP sejauh dimaksudkan untuk menjaga ideologi Pancasila dan memperkuat eksistensi dan wewenang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menambahkan bahwa untuk memperkokoh ideologi Pancasila dalam RUU HIP bukan hanya diperlukan masuknya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 dalam konsideran mengingat RUU HIP, tetapi harus dimasukan sumber hukum yang menegaskan pentingnya Pancasila dilindungi dari bahaya dan praktik paham liberalisme/kapitalisme serta bahaya paham keagamaan apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Dibahas juga rencana kerja MPR RI 2019-2024 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pak Prabowo berpandangan Indonesia perlu memiliki perencanaan strategis di bidang apapun, termasuk pertahanan. Karenanya sangat penting bagi MPR RI melakukan kajian menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, yang menjadi pegangan bagi presiden dan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Bamsoet. (*d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *