Perlu Halal bi Halal Nasional Usai Pilpres 2019

Jakarta-Detakpos-Ketua PBNU Robikin Emhas menyatakan, secara harfiah (leterlek) Idul Fitri artinya kembali kepada fitrah.

“Fitrah apa? Fitrah manusia yang suci, sebagaimana manusia ketika dilahirkan ke dunia oleh ibunya,”kata Robikin Emhas di Jakarta, Rabu (5/6).

Secara sosial, kembali kepada fitrah berarti hidup harmoni, bersatu, guyup dan rukun di tengah kehidupan masyarakat, baik masyarakat honogen maupun plural.

“Itulah mengapa di Indonesia ada tradisi halal bi halal, saling melepaskan dan mengikhlaskan segala salah dan khilaf di antara sesama anak Adam,” lanjut dia.

Oleh karena itu, kata Robikin, tepat apabila Idul Fitri 1440 H ini dijadikan momentun halal bi halal nasional (rekonsiliasi nasional) usai gawe nasional pemilu.

“Sebab kompetisi meraih simpati masyarakat antar konstestan yang diikuti para tim dan pendukung masing-masing merupakan suatu yang tak terhindarkan.”

Dampaknya, menurut dia, ikatan persaudaraan sesama anak bangsa dan harmoni sosial terlihat mengendor.

Menjadikan momentum Idul Fitri sebagai Halal bi Halal Nasional (rekonsiliasi nasional) tidak berarti mengkompromikan perbedaan-perbedaan penilaian dan persepsi mengenai penyelenggaraan dan hasil pemilu yang kini dipersengkatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Biarkan MK menjalankan tugas konstitusionalnya secara independen dan imparsial. Jangan ada yang mengintervensi,”tutur Robikin, kemarin.

Di sisi lain, upaya merajut kembali kesatuan dan persatuan sebagai sesama warga negara terus dijalankan sehingga harmoni sosial dirasakan kembali oleh masyarakat.

Salah satunya dengan memanfaatkan momentum Idul Fitri melalui Halal bi Halal Nasional.

“Saya yakin, publik akan menaruh rasa hormat setinggi-tingginya kepada segenap komponen bangsa yang turut aktif mewujudkan terlaksananya rekonsiliasi nasional tersebut, baik kepada Pak Prabowo maupun Pak Jokowi.”

Toh kita percaya, dalam upaya mewujudkan keadilan pemilu melalui pemeriksaan persidangan, MK yang sediakan akan membacakan putusan sengketa pilpres tanggal 28 Juni 2019 tidak akan terpengaruh apabila Halal bi Halal Nasional dilaksanakan.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *