Perumus Pancasila Itu Ikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW

OPINI : Oleh Adib Hambali

Wakil Rais Syuriah MWCNU Dander

 

 

 

KEMENKUMHAM mencabut status badan hukum ormas Hisbut Tahir Indonesia (HTI). Artinya, Pemerintah telah membubarkan ormas pengusung konsep khilafah itu demi keutuhan NKRI.

SK pencabutan status badan hukum HTI dilakukan berdasarkan data dan fakta serta koordinasi dari seluruh instansi yang di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ada yang perlu diluruskan padangan negatif HTI yang terlanjur beredar di masyarakat. Sebab propaganda itu menyesatkan, yaitu terkait dengan Pancasila. Salah satu alasan HTI ingin mengganti NKRI dengan khilafah karena ormas ini menilai NKRI dasarnya Pancasila dan Pancasila dianggap sebagai taghot.

Tentu itu yang perlu diluruskan  sebab menyamakan Pancasila dengan taghot adalah menyesatkan. (Catatan  Mukhlas Syarkun ” Mengapa HTI Dilarang Oleh Negara-Negara Islam” bagian ketiga,(2/5/2017).

Apa itu taghot? Sebenarnya istilah itu diperkenalkan oleh Al-Quran,  secara subtansi taghot itu anti-thesis dengan missi kenabian. Pada masa Nabi Musa AS taghot itu digambarkan prilaku buruk kaum Bani Israil yang menyembah ‘ijel atau patung sapi, sebagai bentuk pembangkangan terhadap konsep ketuhanan dan ajaran yang dibawa Nabi Musa.

Masih di masa Nabi Musa, taghot juga digambarkan pada sosok penguasa yang zalim seperti Fir’aun.

Taghot itu juga tercermin pada sikap Qorun yang menumpuk kekayaan di tengah- tengah kemiskinan, dan pada zaman Nabi Muhammad SAW,  taghot  itu tergambar dalam tradisi jahiliyah yang kufur, tak beradab, seperti tradisi membunuh hidup-hidup anak perempuan, membiasakan konflik, terlalu bangga dengan sukunya, diskriminaif pada wanita dan seterusnya.

Kesimpulsnya, taghot itu suatu sistem anti ke Tuhanan, anti peradaban, anti kemanusiaan, anti keadilan, dan diskriminatif. Sementara Pancasila di dalamnya mengajarkan Ke Tuhanan,  menegakkan keadilan, menghargai kemanusiaan, menjunjung tinggi peradaban dan bahkan dalam Pancasila mengajarkan kebijaksanaan.

Maka jelas sangat jauh berbeda antara taghot dan Pancasila.

Pejuang Ikhlas

Benar, Pancasila itu dirumuskan oleh manusia, tapi bukan sembarang orang. Mereka adalah pejuang yang ikhlas, mempunyai kedalaman ilmu dan  jiwa patriotis tinggi.

Dalam buku “NU Vis a Vis Negara” dituturkan oleh KH Masykur,  saksi hidup itu menceritakan Pancasila dirumuskah di antaranya oleh Bung Karno (Nasionalis yang Islamis), KH Wahid Hasyim (mewakili Ulama NU), KH.Kahar Muzakkir (Muhammadiyah lulusan Al-Azhar Mesir) dan Mr Moh Yamin (ilmuan yang faham kearifan lokal).

 Mereka  menggali nilai-nilai  Pancasila dari ajaran Islam dan tradisi positif yang telah mengakar di masyarakat .Karena itu sila- sila dalam Pancasila adalah aktualisasi dari rukun Iman, rukun Islam dan akhlakul karimah, serta cerminan konsep syuro yang mengandung peradaban tinggi, sebab Pancasila juga dapat menjadi solusi konflik.

Jadi Pancasila itu sangat Syar’i, hampir semua sila-sila dalam Pancasila dapat ditemukan dalil-dalil-dalil, baik dalam Al-Quran maupun Sunnah Nabi.

Menurut Rais Aam Syuriyah PBNU (di era Gus Dur), KH Ahmad Shiddiq,  para perumus Pancasila itu ittiba’ (mengikuti) sunnah Nabi Muhammad SAW dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang majemuk dengan membuat “Mistaqul Madinah” (Piagam Madinah).

Sebagai konstitusi yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW untuk menyamakan visi dan missi masyarakat Madina ketika itu, dan para orientalis mengakui dengan Piagam Madinah itu, Nabi Muhammad SAW telah meletakkan pondasi negara modern yang berperadaban tinggi.

Jadi menurut ulama yang diakui keilmuannya,  jelas sekali tuduhan HTI bahwa Pancasila itu taghot adalah fitnah, tidak bersyukur atas jasa-jasa mereka yang telah berjuang dengan darah dan air mata untuk memerdakakan bangsa ini. Bahkan  telah berupaya  mengaburkan nilai-nilai luhur Pancasila dan sejarah bangsa ini.(detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *