Pilkades di Gresik Dengan Sistem Pilkades-E

GresikDetakpos – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 20 desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan dilaksanakan secara serentak dengan sistem pilkades-E pada Oktober.

Aplikasi pilkades-E  itu cara kerjanya adalah pendataan calon pemilih yang akan diintegrasikan  dengan sidik jari menggunakan bantuan alat bernama “finger print” yang berfungsi  mencocokan data calon pemilih dengan data yang ada pada KTP-E.

“Karena tingkat akurasinya cukup tinggi, maka validitas calon pemilih bisa dideteksi dan dijamin tidak ada pemilih ganda,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono, Rabu (13/9/2017).

Ia juga menjelaskan bahwa apilikasi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan menghindari terjadinya kecurangan pada penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Aplikasi tersebut masih dalam tahap sosialisasi di tingkat desa. Direncanakan pilkades pada tanggal 29 Oktober mendatang sudah bisa diterapkan. Selain dengan sidik jari, validitas data calon pemilih juga dilakukan dengan pendeteksian melalui iris mata dan diuji coba di ruang Mandala Bakti Praja kantor Bupati Gresik.

“Selain sidik jari, iris mata juga menjadi data valid bagi setiap penduduk. Karena memang iris mata satu orang dengan orang lainnya itu berbeda,” katanya.

Wakil Bupati Gresik  Moh. Qosim sangat mengapresiasi langkah Dispendukcapil yang telah menciptakan inovasi berbasis elektronik tersebut.

Menurutnya, dari hasil inovasi yang dilakukan Dispendukcapil dan akan diuji coba pada pilkades serentak pada Oktober mendatang, diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Gresik.

“Dengan begitu, penyelenggaraan pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancer, aman dan tanpa kendala,” harap Wabup. (iis/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *