Pimpinan MPR Bahas Amandemen Terbatas UUD 1945

JakartaDetakpos– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, rekomendasi MPR RI 2014-2019 mengenai amandemen terbatas UUD 1945 dan penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan dibahas lebih lanjut di Badan Pengkajian MPR RI.

Berbagai usulan maupun aspirasi masyarakat akan ditampung dan dipelajari secara mendalam oleh Badan Pengkajian MPR RI sesuai ketentuan perundangan.

“Badan Pengkajian akan mengelaborasi lebih jauh rekomendasi MPR RI 2014-2019 tersebut secara komprehensif dan transparan, sehingga bisa menyamakan persepsi di antara fraksi dan kelompok DPD.

Selain itu, partisipasi publik akan dibuka seluasnya dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, dari mulai pakar, akademisi, organisasi kemasyarakatan, maupun para tokoh bangsa,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, di kawasan gedung MPR Jakarta, Rabu, kemarin.

Dalam Rapat Pimpinan MPR juga diusulkan pelantikan Presiden – Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024 dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2019, Pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara, Kawasan MPR RI.

Pelaksanaan siang hari dimaksudkan untuk menghormati para pemeluk agama menyelesaikan ibadahnya, serta memberikan kesempatan masyarakat menikmati car free day di beberapa ruas jalan protokol Jakarta.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *