Politisi PKB Luruskan Pendapat Khilaf dan ”Menyesatkan” Umat

BojonegoroDetakpos– Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdulloh Umar meluruskan pernyataan politisi  yang khilaf.

Pernyataan menolak bakal calon bupati- wakil bupati (bacabup/bacawabup), dari luar daerah itu tidak bisa dijadikan acuan karena ”menyesatkan” umat.

” Kalau menurut saya,  mungkin beliau sedang khilaf, sehingga berpendapat demikian,” ujar Abdulloh Umar yang juga senior PMII Bojongeoro dihubungi, Sabtu (19/8/2017).

Seharusnya, lanjut anggota Fraksi PKB DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, karena membawa nama kiai, sebagai seorang kiai lebih jernih dalam memberikan pandangan, sehingga tidak ”menyesatkan” umat.

‘” Syarat menjadi seorang pemimpin umat itu tidak demikian, perlu mengacu kepada aturan, tidak malah melanggar aturan secara terang-terangan,” tegas Umar.

Dikatakan Abdulloh Umar, undang-undang jelas tidak melarang, membolehkan dan mengatur calon dari luar daerah, sehingga sikap menolak itu melanggar aturan.

” Pendapat beliau ini jelas-jelas tendensius dengan kepentingan dukung-mendukung calon, sehingga tidak bisa dibuat acuan karena ”menyesatkan'” umat,” papar dia.

Pendapatnya, menurut Abdulloh Umar, sama dengan mengkerdilkan  kiai dan merusak citra kiai. ” Karena kiai seharusnya memberi contoh mekaksanakan aturan, bukan melanggar undang-undang,” tambah Abdulloh Umar.

Seperti diberitakan media di Bojonegoro,  Aliansi Kyai Nahdhotul Ummah Kabuapten Bojonegoro, sepakat untuk menolak bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang berasal dari luar daerah.(d2detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *