Prabowo Belum Unggul, Jokowi Hanya Sedikit Deg-degkan

JakartaDetakpos-Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Jakarta, Hendri Satrio menilai reuni 212 yang diikuti umat Islam dalam jumlar besar belum bisa disimpulkan keunggulan capres Prabowo Subianto, meski menyebabkan sedikit kekhawatiran capres Joko Wododo.

“Masih jauh kalau disimpulkan Prabowo di atas angin.  Tapi kalau Jokowi sedidik deg degkan, iya, “turur Hendri Satrio dihubungi Minggu, (2/12).

Dia menilai dari jumlah massa yang datang memang luar biasa dan berlangsung tertib.
Sayangnya,  forum silaturahmi itu diwarnai aksi politik praktis seperti pernyataan Habib Riziq Sihab,  soal tidak memilih partai tertentu dan mendorong memilih partai lain dan muculnya lagu “Ganti Presiden.”

Dihubungi terpisah, pengamat politik Ziyad Falahy melihat peserta
212 begitu banyak.  Selain itu juga sangat bersemangat sehingga pesertanya membludak.

“Karena peserta kayaknya tetap bludak dan semangat,  maka rezim yang kadung mendapat stigma tidak adil kepada Islam,  perlu siap mencari jalan yg dirasa aman, karena pesan tersirat dari aktivitas tersebut adalah menumbangkan sahabat Ahok (mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama).”

Sementata itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menduga ada pelanggaran kampanye pilpres dan pileg dalam Reuni Aksi 212.

Hal ini terkait seruan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di acara tersebut.

Di tengah penyelenggaraan Reuni Aksi 212, rekaman yang memuat ceramah Rizieq diputar di tengah massa. Rizieq menyatakan haram memilih capres dan caleg yang diusung oleh partai pendukung penista agama.

“Ada dugaan melanggar, karena (peraturannya) tidak boleh menghina atau melakukan fitnah terhadap peserta pemilu yang lain,” kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja dilansir CNNIndonesia.com.

Rahmat mengatakan tim Bawaslu DKI Jakarta yang sudah turun ke lapangan untuk mengawasi jalannya aksi Reuni 212 akan menyelidiki rekaman itu. Pihaknya akan mencari tahu apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak.

“Rekamannya belum dicek. Perlu dicek apakah dia (Rizieq) itu masuk tim kampanye, tim pelaksana kampanye atau peserta Pemilu. Besok (3/12) teman-teman dari Bawaslu DKI Jakarta akan memeriksa rekaman pada (panitia) Reuni 212 ini,” kata Rahmat.

Selain itu, Bawaslu juga akan menyelidiki lagu 2019 ganti presiden yang berkumandang di tengah Reuni Aksi 212 tak lama setelah rekaman pidato Rizieq di putar. Rahmat mengatakan pihaknya akan memeriksa apakah lagu tersebut dinyanyikan berdasarkan arahan panitia atau tidak.

Menurut Rahmat, Reuni Aksi 212 seharusnya tidak memasukkan unsur kampanye karena izin kegiatan itu untuk mengemukakan pendapat, bukan untuk kampanye pemilu.

“Tentu akan menjadi masalah kalau ada urusan kampanye, karena izin panitia tidak akan berhubungan dengan kampanye,” ucap Rahmat.

Jika terbukti ada temuan atau pun laporan, maka Bawaslu akan menindaklanjuti kasus itu dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Bawaslu juga akan memutuskan dugaan itu termasuk pelanggaran kuat atau tidak.

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pun akan mencari alat bukti dalam kurun waktu lima hari. Setelah itu, jika ada tindak pidana, maka kepolisian akan menindaklanjuti selama 14 hari dan kejaksaan selama lima hari.

Menurutnya, kasus pelanggaran pemilu harus sudah disidangkan dalam waktu tujuh hari. “Kasus pelanggaran pemilu itu cepat. Dalam satu bulan harus sudah disidangkan,” ujar Rahmat.

Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tindak pidana pemilu dapat dihukum dengan kurungan penjara maksimal dua tahun dan denda.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *