RUU Tembakau, DPR Dituding Pro-Pemiskinan Rakyat

JakartaDetakpos-Indonesia masih menghadapi tantangan kemiskinan sistemik dan rokok menjadi salah satu penyebabnya.

DPR malah mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan dengan tujuan peningkatan produksi rokok dan keberlanjutan industri ini.

”Jadi wajar kalau kita beranggapan bahwa DPR sangat tidak rasional dan pro-pemiskinan rakyat,” kata Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Prijo Sidipratomo, di Jakarta, Selasa (30/1).

Padahal, lanjut dia, telah dibahas oleh berbagai kajian dan diskusi bahwa substansi RUU Pertembakauan sangat bertentangan dengan berbagai peraturan perundangan.”Serta dikhawatirkan tujuan pembahasan RUU ini menunjukkan upaya koruptif dan pragmatis menjelang Pemilu 2019,”tutur Prijo Sidipratomo.

Julius Ibrani, anggota Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan anggota Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA), mempertanyakan, sejak awal RUU ini sudah bermasalah secara prosedur dan substansi.

Selain itu, dari agenda Pansus yang sudah berjalan, ada tiga hal pokok yang terlihat jelas, pertama, hanya melibatkan pihak yang pro terhadap industri rokok. Kedua, menurut dia, substansi diskusi sangat kental kepentingan industri rokok, yakni mendorong kenaikan produksi rokok, menolak pembatasan impor tembakau (20%), dan mendorong impor tembakau Virginia.

Ketiga, membantah propaganda selama ini, misalnya, tidak ada diskursus mengenai kesejahteraan petani.Upaya DPR untuk mengesahkan RUU Pertembakauan. juga bertentangan dengan rekomendasi Presiden Joko Widodo dalam pengendalian tembakau, yaitu menekan impor, menaikkan cukai tembakau, dan  mempersempit ruang bagi perokok sebagai perlindungan kesehatan.

RUU Pertembakauan juga tidak akan melindungi petani tembakau karena peta jalan produksi tembakau di dalamnya diarahkan untuk mendorong penggunaan mesin (mekanisasi) yang otomatis akan berdampak negatif bagi petani dan buruh.

Apalagi, produksi rokok di Indonesia hingga saat ini didominasi tembakau impor dari negara lain.“Rokok merupakan komoditas terbesar kedua setelah beras yang berkontribusi terhadap garis kemiskinan di Indonesia,”papar Harmawanti Marhaeni, Direktur Statistik Ketahanan Sosial.

Komnas PT mengapresiasi Kepala Bappenas yang terus berupaya mengingatkan semua pihak bahwa rokok sebagai sumber kemiskinan di negeri ini.(d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *