Sally Tetap Ketua Fraksi, Budiono Dituding Salahi Wewenang

Pewarta : Jarwati

Bojonegoro – Detakpos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur (Jatim) akan segera memanggil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Bojonegoro, Budiono dan jajaran pengurus, karena dianggap melakukan penyalah gunaan wewenang.

Kesalahan DPD Bojonegoro, telah memecat Sally Atyasasmi tanpa melalui mekanisme dalam Ad/ART partai, yaitu permohonan pergantian ketua fraksi kepada DPD dan DPP Gerindra.

Wakil Katua DPD Partai Gerindra Jatim bidang komunikasi dan media, Hendro Tri Subiantoro mengatakan, DPD kaget adanya pergantian ketua fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro yang dilakukan oleh DPC partai, secara tiba-tiba. Pasalnya menurut AD/ART partai, kalau ingin melakukan pergantian pimpinan fraksi di DPRD harus berdasarkan keputusan dari DPP.

“Kami akan memanggil Ketua DPC Bojonegoro Budiono, untuk menanyakan terkait dengan keputusan itu. Sebab tidak melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan DPD, dan dianggap telah menyalah gunakan wewenang yang dimiliki, ” kata Hendro.

DPD Gerindra Jatim juga menyayangkan sikap yang dilakukan oleh lembaga DPRD Bojonegoro. Karena langsung membacakan surat dari DPC Gerindra tanpa melalui mekanisme yang diperlukan terlebih dahulu.

“Seharusnya mereka tidak langsung membacakan surat. Tetapi harus dijadwalkan di dalam badan musyawarah terlebih dahulu, kemudian baru dibacakan, “katanya dia.

Lebih lanjut dia menegaskan, kalau yang dianggap sebagai ketua fraksi sampai saat ini masih Sally Atyasasmi. Bukannya Wawan Kurniyanto seperti yang diputuskan oleh DPC Gerindra Bojonegoro.

“Dalam AD/ART kami keputusan DPP adalah mutlak. Jadi sebelum ada keputusan baru dari DPP, maka SK Sally sebagai ketua fraksi tetap berlaku, ” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *