Suara Pemilih Pemula Hilang di Pilpres 2019

JakartaDetakpos– Tahapan Pemilu 2019 dimulai dengan regulasi. Undang-Undang Pemilu pun sudah metetapkan besaran 20 % ambang batas calon presiden (presidential threshold/PT).

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritik keras penetapan PT dengan menyebutnya  sebagai lelucon politik yang membohongi rakyat. Kritik itu ditanggapi partai koalisi pendukung pemerintahan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto balik mengkritik Prabowo dan pihak lain yang terus menerus mencari kesalahan dari penetapan PT.

Dia tak segan menyebut lawan politik terlalu bernafsu untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini. “Sebaliknya, dipihak lain ketika ada voting di DPR soal presidential thereshold yang hasilnya tak membuatnya puas, maka dia katakan bahwa presidential thereshold menipu rakyat.

” Jangan karena ambisi jadi presiden kemudian keputusan yang sah direduksi. Sekali lagi ini hanya karena ambisi,” ujar Hasto.

Dalam paripurna pengesahan UU Pemilu lalu dirinya memerintahkan seluruh kader partai Gerindra di DPR untuk keluar walkout). Sebab, dia mengaku tidak ingin menjadi bahan tertawaan rakyat.

“Undang-undang Pemilu baru saja dilahirkan, disahkan oleh DPR RI. Yang kita tidak ikut bertanggung jawab. Karena kita tidak mau diketawakan sejarah,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono, menegaskan pihaknya bukan ambisi. “Salah besar Sekjen PDIP menanggapi pernyataan Prabowo yang mengatakan lelucon politik dan menipu Rakyat.

UU pemilu dengan PT 20 persen bukan hanya lelucon politik dan menipu rakyat, tapi yang menyetujui UU Pemilu tersebut  melanggar hak konstitusi para pemilih pemula dan menganggap rakyat bodoh hanya demi memulai sebuah rencana kecurangan dalam Pemilu 2019.

Ditegaskan, mereka yang menyetujui UU Pemilu 2019 dengan PT 20 %, di mana  Pileg dan Pilpres 2019 diselenggarakan bersamaan dan capres maju dengan syarat PT 20 persen.” Jika yang dijadikan dasar PT 20 % adalah hasil perolehan suara dan kursi di DPR RI Pemilu 2014 , artinya pemilih pemula pada Pemilu 2019 dan Pilpres 2019 kehilangan hak konstitusinya untuk mengusung seseorang calon presiden.

“Karena mereka pada tahun 2014 belum bisa memberikan suaranya  sebagai dasar untuk mengusung capres -cawapres pada Pemilu 2019,” tegas Arief.

Nah ini sama saja Joko Widodo dan PDIP serta koalisinya membohongi masyarakat.Di mana pemahaman sebuah arti hak konstitusi warga negara dalam negara yang berdemokrasi.” Jadi wajar dan tidak perlu mengeluh  dituding miring habis sering buat lawak politik dan nipu rakyat sih,” tutup dia.(d2/detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *