Subsidi Parpol Naik Rp 1.000/Suara, ABPD Terancam Bangkrut

Jakarta Detakpos – Kenaikan subsidi bantuan keuangaan partai politik (parpol) menjadi Rp.1000 per suara, akan mengerus APBN, dan mempercepat kebangkrutan anggaran daerah atau APBD di daerah.

Karena, menurut Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, subsidi partai ini bukan hanya diperuntukan untuk pengurus partai pusat saja.

“Tapi partai di daerah melalui ABPD akan pesta dengan anggaran.  Ya, mereka akan pesta karena partai yang mendapat subsidi dari ABPD,” ujar Uchok dihubungi Rabu (12/7/2017).

Apalagi, lanjut dia,  terkadang laporan penggunaan  tidak ada, terkadang suka telat melaporkan. ” Apalagi dari sudut pandang transparansi dan akuntabilitas, subsidi dari ABPD buat partai selalu gelap gulita, karena dianggap ABPD itu duit nenek moyang mereka,” ungkap Uchok.

Dikatakan, awalnta memang subsidi bantuan keuangan partai sebesar Rp.108 per suara."Tapi tiap tahun subsidi per suara bantuan keuangan partai ini naik setiap tahun," ujar dia.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 137 tahun 2015, subsidi bantuan keuangaan partai politik, pada tahun 2016 sudah diangka Rp.114 per suara.

Pada tahun 2017 Rp.120 per suara, pada tahun 2018 naik menjadi Rp125 per suara. dan pada tahun 2019 akan menjadi Rp.132 per suara.

Artinya, anggaran subsidi bantuan partai politik untuk satu suara rakyat, pelan- pelan dan pasti selalu mengalami kenaikan. oleh karena setiap tahun mengalami kenaikan, dan publik tidak ada protes atas subsidi partai tersebut.

“Maka dicoba digulirkan, kenaikannya menjadi Rp.1.000 per suara,” tutup Uchok.(d2/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *