Survei LKPI: Korupsi oleh Kader Digunakan Biayai Parpol

JakartaDetakpos.com- Hasil survei Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) terkait persepsi terhadap korupsi dalam satu tahun terakhir, 61,8 persen responden menilai tingkat korupsi di Indonesia mengalami peningkatan.

Direktur Eksekutive
LKPI Arifin Nur Cahyono mengatakan, hal ini menunjukan, persepsi korupsi di masyarakat negatif di masa pandemi. Ini juga menunjukkan persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penegakan hukum pada pelaku korupsi semakin negatif

Dari hasil survei 79,8 persen responden menyatakan, pelaku korupsi lebih dominan dilakukan oleh kader dan politisi parpol di pemerintahan dan legislatif.

Sebanyak 81,9 persen responden memberikan persepsi, korupsi dilakukan oleh kader parpol
Dan sebanyak 50,7 persen persepsi masyarakat menilai korupsi oleh kader untuk kepentingan pembiayaan parpol dan sebanyak 67,7 persen untuk pribadi kader parpol tersebut.

Dari hasil survei sebanyak 87,7 persen responden menyatakan bahwa prilaku korupsi yang dilakukan oleh kader parpol akan menjadi penilaian untuk memilih kader parpol dan parpol pengusung pada saat dilakukan pilkada maupun pemilu .

Dari hasil survei ketika 1.225 responden diberikan pertanyaan parpol mana yang akan dipilih jika pemilu digelar hari ini maka hasilnya tingkat keterpilihan parpol adalah, PDI Perjuangan (17, 8%)
GOLKAR* ( 15,2℅) Partai Demokrat (10,8%) PKB* (8,8%)
NadDem (8,1%).

Kemudian PKS (6,9%), Gerindra (6,6%), PSI (4,2%)
PAN (3,1%), PPP (2,9 %), Hanura (1,6%) dan lainnya di bawah 0,5 persen.

Dari kasus OTT KPK terhadap dua kader parpol di tingkat menteri kabinet Jokowi- Maruf Amin memberikan dampak yang signifikan terhadap tingkat pilihan masyarakat terhadap PDI Perjuangan dan Gerindra. Serta persepsi masyarakat juga negatif terhadap pemerintahan Jokowi-Maruf.

Sementara Golkar, Partai Demokrat, PKB,
NasDem, PKS dan PSI menjadi tempat pelarian pilihan masyarakat yang sebelumnya memilih PDI Perjuangan dan Gerindra jika pemilu digelar hari ini.

Survei dilakukan oleh Lembaga Kajian Pemilu Indonesia pada 20-27 Desember 2020, dengan jumlah responden 1.225 orang tersebar secara provosional di 34 provinsi di Indonesia.

Penentuan sample Metode Mix-Mode karena riset ini dilakukan di era pandemik Covid-19 yang membatasi untuk melakukan wawancara tatap muka

Karena itu Survei Jajak Pendapat ini dilakukan melalui sambungan telepon terhadap responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei sebesar kurang lebih 2,8 persen dan pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *