Tidak Kuorum, Dua Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Gagal

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos – Dua rapat paripurnal internal yang dijadwalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, pada Jumat, (18/01), gagal dilaksanakan.

Rapat paripurnai terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang dua Raperda, dan jawaban pengusul atas pandangan fraksi DPRD, serta permintaan persetujuan dua Raperda menjadi usulan DPRD.

Rapat dibatalkan sebab banyak anggota dewan  yang tidak menghadiri rapat.

“Agenda rapat ini sudah dijadwalkan dalam Banmus, tetapi justru kebanyakan anggota tidak datang. Padahal sudah menjadi kesepakatan bersama,” kata anggota Komisi A DPRD Ali Mustofa di ruang paripurna.

Politisi asal Partai Nasdem tersebut mengatakan, telinga dari anggota dewan sudah kebal dengan kritik, sehingga mereka tidak datang untuk mengikuti rapat yang sudah dijadwalkan. Padahal rapat internal itu merupakan kebutuhan DPRD sendiri.

Total anggota yang datang ke kantor dan tanda tangan kehadiran ada dua 24.orang anggota.

Sementara yang masuk ke ruang paripurna dan menunggu ada sembilan anggota dan yang tidak hadir sama sekali ada dua puluh enam orang,” jelas dia.

Ditambahkan, rapat dijadwalkan pukul 09.00 WIB, dan pukul 13.00 WIB. Tetapi sampai pukul 14.30 WIB masih belum dibuka, atau diambil tindakan apa pun dari pimpinan DPRD.

“Kami akhirnya memutuskan untuk keluar dari ruang paripurna, dan pulang saja,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah terkait dengan hal tersebut, Ketua DPRD Sigit Kushariyanto engan memberikan komentar. “Tanya langsung kepada Ketua Badan Kehormatan (BK). Sebab ini masalah kedisiplinan,” pungkas politisi asal Partai Golkar itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *