Tuntutan Perppu Anulir Revisi UU KPK Belum Direspons

JakartaDetakpos– Gelombang gerakan mahasiswa di beberapa daerah dalam satu pekan terakhir yang memprotes sejumlah RUU kontroversial, disikapi secara dingin.

Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani, dalam rilis pers mengungkap,
Presiden Jokowi dan DPR telah bersepakat menunda pengesahan empat RUU yang diprotes mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lain.

“Tetapi aspirasi lain yang disuarakan mahasiswa seperti tuntutan penerbitan Perppu yang menganulir UU KPK hasil revisi belum memperoleh respons progresif dari Presiden,”tutur Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, Rabu (25/9).

Selain belum memenuhi seluruh aspirasi publik, lanjut Hasani, khususnya terkait Perppu KPK, gerakan moral mahasiswa saat ini menghadapi pembusukan sistematis yang ditujukan untuk melemahkan gerakan mahasiswa.

Labeling gerakan mahasiswa disusupi adalah pengkerdilan gerakan moral yang bergerak berdasarkan mandat etik-nya sebagai agent of social change.

Demonstrasi, menurut Hasani, adalah cara paling populer yang mendapat tempat dalam demokrasi.

Tuntutan mahasiswa untuk berdialog dengan pimpinan DPR misalnya, adalah hal wajar. “Tetapi DPR bergeming yang menimbulkan kekecewaan para demonstran,”tutur dia.

SETARA Institute, kata Hasani, mendorong Presiden Jokowi untuk kembali mendengar dan mengambil sikap atas tuntutan mahasiswa, khususnya terkait tuntutan penerbitan Perppu KPK.

SETARA Institute menilai permintaan maaf Kapolda Sulsel soal pengejaran demonstran hingga memasuki masjid, bisa menjadi contoh empati dan dukungan institusi Polri dalam menjaga demokrasi.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *