Wiranto: Semua Pelanggaran Selesaikan Sesuai UU Pemilu

JakartaDetakpos-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi aparat keamanan dan Penegak Hukum pascatahapan pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 yang digelar kemarin.

Rakor digelar di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (18/04/2019).

“Hari ini aparat keamanan, penegak hukum melaksanakan rapat koordinasi untuk menjaga agar yang terjadi dalam wilayah pemilihan umum dapat diselesaikan,” kata Wiranto.

Wiranto meminta, sengketa ataupun persoalan yang terjadi selama Pemilu Serentak 2019 dapat diselesaikan sesuai Undang-Undang (UU).

“Apapun yang terjadi sebagai akibat dari pemilu, apakah soal perhitungan suara maupun surat-suratnya dapat diselesaikan di wilayah perundang-undangan atau wilayah hukum dari Pemilihan Umum,” ungkap Wiranto.

Penyelesaian sengketa maupun gugatan Pemilu melalui jalur yang sesuai dengan Perundang-undangan diharapkan mampu menekan persoalan agar tidak menggangu stabilitas nasional.

“Kita menjaga agar penyelesaian itu jangan keluar dari wilayah Pemilu, kemudian masuk dalam wilayah yang lebih luas ke wilayah nasional,” kata Wiranto.

Rapat koordinasi digelar untuk mengoordinasikan langkah yang diambil agar masyarakat mampu menjaga kondusifitas Pemilu. Adapun hasil Rakor akan disampaikan kemudian.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi dan mendapatkan  masukan-masukan dari berbagai pihak agar kita dapat mengambil langkah yang tepat untuk bisa mengajak seluruh kontestan bisa mengajak seluruh masyarakat pendukung maupun keseluruhan untuk bisa menjaga hasil Pemilu, agar masyarakat jangan diganggu lagi dengan hal-hal yang mengakibatkan apa yang telah kita jaga menjadi rusak. Setelah kita selesai rapatnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Sumber: Puspen Kemendagri

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *