Zulkifli Hasan: DPR Tunda Bahas Larangan LGBT

Pewarta: Jarwati

BojonegoroDetakpos -Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Zulkifli Hasan hadir di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hari ini, Rabu (07/02).

Dia mengeklaim seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sudah menyetujui pembahasan Rancangan Undang-undang Kitab Umum Hukum Pidana (RUU KUHP), khususnya yang berkaitan dengan larangan agama, yaitu LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender).

”Tetapi pembahasannya tidak kunjung dilakukan, bahkan dilakukan penundaan,”ujar Zulkifli Hasan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyampaikan, mulai dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, fraksi PAN, fraksi PKB, fraksi PKS, fraksi PPP, fraksi NasDem, dan fraksi Hanura sudah setuju untuk pembahasan RUU KUHP tersebut. ”Hanya saja dari DPR RI tiba-tiba melakukan penundaan pembahasan,”tutur dia.

“Kami tidak mengetahui alasan apa DPR menunda pembahasan. Kalau ingin lebih jelas, sebaiknya ditanyakan langsung ke DPR, ” kata Zulkifli.

Lebih lanjut, dia menjelaskan kalau RUU KUHP tersebut sangat penting, agar nanti ada tindakan hukum yang jelas terhadapa pelaku LGBT, yang dilarang dalam aturan agama(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *