Perlu Kedaulatan Digital melalui Aplikasi Lokal

JakartaDetakpos– Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai kedaulatan digital Indonesia harus didefinisikan ulang. Menurut dia, perlu redefinisi kedaulatan digital itu seperti apa? Karena kedaultan di media maya berbeda dengan yang lain.

” Saya penganut nilai tambah, selama nilai tambah dari suatu proses bisnis, maka itu kita gunakan. Tidak perlu semuanya harus ada di Indonesia, karena teknologi digital sudah global jadi pola pikir kedaulatan ini yang harus kita rumuskan.'” papar dia.

” Dalam merumuskan kedaulatan kita tidak boleh chauvinistik dalam dunia digital,” ungkapnya dalam acara Ngopi di  Museum Perumusan Naskah Proklamasi Jakarta, Selasa (29/08/2017) seperti dirilis Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pendapatan aplikasi asing dari pasar Indonesia per tahun nya disebutkan oleh Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional Ilham A Habibie sangat besar mencapai lebih dari 1.2 miliar dolar AS, di mana biaya akses aplikasi asing dari Indonesia lebih dari 600 juta dolar AS.

Hal ini kemudian mendorong pemerintah untuk menjaga kepentingan nasional dengan mendorong berkembangnya aplikasi lokal. Meskipun menurut Menkominfo masyarakat kita lebih suka menggunakan aplikasi asing.

”Kita jaga kepentingan nasional bukan dengan detail regulasi. Peran Kominfo mendorong aplikasi lokal berkembang, bagaimana resources yang dimiliki pemerintah bisa dimanfaatkan,” ujar Rudiantara.(d5/detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *