Jakarta–Detakpos– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang Pedoman Pengurusan Janazah terkena
Fatwa MUI:
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.