Bojonegoro Terima Sertifikat “Geopark” Nasional Minyak

BojonegoroDetakpos – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Setyo Yuliono menerima sertifikat “Geopark” Nasional terkait penetapan tujuh geosite di daerahnya masuk kawasan cagar alam geologi (KCAG), Jumat (24/11).

Peneliti Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPNV) Yogyakarta Dr. Jatmika Setiawan, dari Pulau Belitong menjelaskan penyerahan sertifikat “Geopark” Nasional berlangsung di Hotel  Santika Premier Beach Resort Belitong di Pulau Belitong.

Dalam menerima sertifikat itu, Setyo Yuliono yang mewakili Bupati Bojonegoro Suyoto didampingi Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Darmawan.  Selain itu, dari UPNV Yogyakarta yang selama ini menjadi pendamping Bojonegoro yang hadir yaitu Wakil Rektor 3 Dr. Singgih Saptono.

Selain itu, ada daerah lain yang juga menerima Geopark Nasional yaitu “Geopark” Nasional yaitu Geopark Gunung Tambora , Geopark Karst Maros-Pangkep, Geopark Belitung dan Geopark Raja Ampat.

Dalam acara penyerahan sertifikat juga dihadiri lima gubernur yang daerahnya memperoleh sertifikat “Geopark” Nasional. “Sertifikat Geopark Nasional dikeluarkan Menko Maritim,” ucapnya menjelaskan.

Penyerahan sertifikat langsung diberikan Menko Maritim Luhur Binsar Panjaitan kepada daerah penerima.

Sesuai data tujuh geosite yang masuk KCAG yaitu “petroleum geoheritage” Wonocolo, di Kecamatan Kedewan, struktur “Antiklin” Kawengan bagian puncak antiklin,  bagian sayap kanan dan sebagian sayap kiri, semuanya di Kecamatan Kedewan.

Lainnya  Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Dung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras dan lokasi temuan fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang.

“Sesuai potensinya “Geopark” Bojonegoro masuk hamparan minyak bumi,” kata dia menjelaskan.

Menurut Tim Penilai “Geopark” Badan Geologi Kementerian ESDM Ir. Andiany, MSc., dari 21 geosite yang diusulkan, tujuh geosite diantaranya sudah diverifikasi untuk bisa ditetapkan sebagai KCAG.

“Penetapan 14 geosite lainnya cukup dengan keputusan Bupati Bojonegoro,” tambah Jatmika. (*/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *