KPH Padangan Berencana Kembangkan Hutan Jadi Objek Wisata

BojonegoroDetakpos – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, berencana mengembangkan kawasan hutan di petak 84 c RPH Kaliaren, BKPH Kaliaren Barat, karena terdapat sejumlah pohon jati yang merupakan tanaman pada tahun 1857.

Administratur KPH Padangan Loesy Triana, Minggu (28/7), menjelaskan bahwa pengembangan kawasan hutan jati yang merupakan tanaman zaman Belanda di daerahnya itu membutuhkan investor.

“Kami akan terus berupaya dan komitmen agar impian menjadikan KPH Padangan berkontribusi di bidang sektor pariwisata bisa terwujud. Jadi juga siap bekerjasama dengan investor,” ucapnya menegaskan.

Terkait keberadaan sejumlah pohon jati di daerah setempat Waka KPH Padangan Yeni Ernaningsih, menambahkan bahwa sangat tepat apabila kawasan hutan jati di daerahnya itu menjadi destinasi wisata alam. Tidak hanya itu lokasi setempat juga bisa untuk penelitian, terkait sejarah pohon jati.

“Untuk menuju lokasi Jati suasananya juga asri dan sejuk, juga dipenuhi burung-burung yang berkicau,” ujarnya menambahkan.

Dari data yang ada tanaman pohon jati di petak 84 c di RPH Kaliaren, sudah berusia mencapai 162 tahun karena merupakan tanaman pada tahun 1857. Di lokasi setempat salah satu pohon ada yang memiliki diameter kurang lebih 557 centimeter.

Dari catatan yang ada menyebutkan tanaman jati di kawasan setempat merupakan peninggalan arsitek kehutanan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman W. Deandels.

Ketika itu Herman W. Deandels membuat dan membentuk organisasi teritorial kehutanan di Pulau Jawa. Ia memperlakukan khusus pepohonan jati dengan mengeluarkan Undang-Undang (UU) Kehutanan.

ADM KPH Padangan Loesy Triana. (Istimewa/19)

Tujuannya ialah agar pohon jati ditebang harus sesuai masa umurnya (masa tebang)
: Pohon jati yang sangat unik dan fenomenal ini biasa orang sekitar atau perhutani menyebutnya Jati Monumen, karena begitu besar dan tinggi serta kokoh seperti bentuk sebuah monumen pada umumnya.

Sejumlah petugas di lokasi sebuah pohon jati di KPH Padangan. (Istimewa/19)

Menanggapi hal itu, Ketua Masyarakat Pariwisata Indonesia Wahyu  Setiawan menyatakan bahwa lokasi kawasan hutan di Padangan itu layak menjadi destinasi wisata.

Apalagi dalam pengelolaan menjadikan sebagai objek wisata tetap menampilkan suasana alam serta keunikan pohon jati yang sangat besar dan jarang ditemukan ditempat lain.

“Di lokasi kawasan hutan juga bisa dimanfaatkan untuk bumi perkemahan,” ucapnya. (*)

Sumber: Wahyu Setiawan
Editor: Redaksi/Agus S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *