Pembuatan e-KTP di Bojonegoro Molor lagi

BojonegoroDetakpos– Penbuatan e-KTP di Bojonegoro, Jawa Timur,  molor lagi. Pasalnya Kemendagri hanya mengirim 10.000 blangko dari jumkah 45.000 yang dibutuhkan.

Petugas di kantor  Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Kusno menjelaskan, pembuatan e-KTP hingga saat tertunda lagi. Pasalnya kiriman blangko dari pusat yang diharapkan tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga harus mengatur strategi agar tidak terjadi kekacauan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Kusno mengatakan pihaknya hanya mendapatkan blangko 10.000,  sedangkan kebutuhan mencapai 45.000. ” Kita harus bisa mencetak dengan bijak atau merata,” ungkap  Kusno saat memberikan penjelasan di salah satu desa di kecatan Kota Bojonegoro, Selasa, 2 Mei 2017.      

Terkait molornya penyelesaian e- KTP ini Kusno mengaku telah mencari strategi yang dilakukan oleh kantor mulai dari  pemberian surat keterangan hingga mensosialisasi pemberitahuan ke warung-warung dengan memasang poster,  bahwa e-KTP yang sudah tidak berlaku secara otomatis berlaku seumur hidup.” Masih banyak lagi yang diberikan kepada masyarakat agar tidak semakin carut-marut,” ungkapnya.

 Kusno mengaku, tak jarang setiap kali dia betemu dengan masyarakat selalu ditanya tentang e-KTP.      Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bojonegoro telah mengumpulkan stafnya untuk mencari alternatif dan solusi agar tidak terjadi simpan- siur.

Dispendukcapil berencana mengatur untuk membagi secara merata untuk 28 kecamatan dengan jumlah  430 kelurahan dan desa. Maka setiap desa dan  kelurahan akan diberi jatah hanya 23 blangko e-KTP siap cetak.

Suhono,  kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Bojonegoro saat dihubungi detakpos melalui ponselnya tidak ada respon atau tidak menjawab.  

Di Desa Campurejo, Kecamatan Kota Bojonegoro tercatat pengajuan yang terdaftar di buku register desa mulai tahun 2016 hingga April 2017 sekitar 224 orang.” Jika hanya mendapat jatah blangko 23, apa boleh buat kita terima saja,”  kata Susilo Wandrio sekretaris Desa Campurejo. Padahal dia sudah banyak  mengeluarkan surat keterangan bahkan pemohon KTP yang tidak masuk daftar register juga banyak.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan permohonan maafnya atas molornya pembuatan e-KTP. Penyebab molornya pembuatan e-KTP karena blanko yang habis.Pernyataan ini disampaikan Tjahjo saat memberikan arahan di sidang pleno Musrenbang Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017.(deddy/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *