Jakarta–Detakpos-Multaqo alim ulama mengajak umat Islam menjaga stabilitas keamanan dan menghindari aksi-aksi inskontitusional pasca-Pemilu 2019.
Hal ini adalah bagian dari rekomendasi dan kesepakatan Multaqo Alim-Ulama, Habaib, Dan Cendekiawan Muslim seluruh Indonesia di Ball Room Hotel Kartika Chandra Jakarta Selatan. Jum’at malam, kemarin
Pernyataan tersebut dibacakan oleh dai kondang KH. Manarul Hidayat.
Stabilitas keamanan sangat erat hubungan dengan keimanan. Ketika keimanan lenyap, keamanan akan tergoncang. Karena itu, Umat Islam berkewajiban ikut terus aktif dan proaktif menjaga keamanan Negara.
Para ulama, habaib, dan cendekiawan muslim perlu terus menjadi garda terdepan dalam membangun baldatun tayyibatun wa rabun Ghafur.
Hal tersebut disampaikan oleh Jubir Multaqo, Ust. M. Najih Arromadloni. Oleh karena itu, lanjut Najih, jika dikaitkan dengan permasalahan pemilu, ulil amrinya adalah KPU ( Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu, dan MK.
Seluruh umat Islam wajib taat kepada keputusan KPU, Bawaslu dan MK jika menyangkut masalah hasil pemilu, karena mereka adalah lembaga Negara yang diberi wewenang berdasarkan UU untuk menyelenggrakan pemilu dan mengumumkan hasilnya.
Sebaiknya umat Islam menghindari tindakan yang mengarah kepada bughat.
“Ketaatan di sini bisa bermakna teguh menempuh jalur konstitusional. Prinsip ketaatan ini untuk menjaga kelangsungan sistem sosial agar tidak terjadi anarki,” katanya.
Karena itu, pascapemilu dan menyambut bulan Ramadhan ini, Najih menyampaikan beberapa poin penting dari Multaqo alim ulama.
Multaqo alim ulama menghimbau ummat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan, perdamaian, dan situasi yang kondusif, dengan mengedepankan persamaan sebagai ummat manusia yang saling bersaudara satu sama lain, daripada menonjolkan perbedaan yang bersifat kontra produktif.
“Kita selama dan sesudah Ramadhan akan mampu menjalankan ibadah dengan kualitas yang lebih baik, disertai keberkahan dari allah SWT, “tutur dia.
Selain itu, mengajak seluruh ummat islam di Indonesia untuk menghindari dan menangkal aksi-aksi provokasi.
Selain itu, multaqo juga mengajak seluruh ummat islam di Indonesia untuk tidak terpancing dalam melakukan aksi-aksi inkonstitusional.
“Hal tersebut akan sangat mengganggu berlangsungnya ibadah di bulan suci ramadhan, bahkan dapat menghilangkan pahala berpuasa di bulan ramadhan yang dilipatgandakan oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Multaqo ini diinisiasi dan dihadiri oleh ulama sepuh KH Maimoen Zubair dan Habib Lutfi bin Yahya yang dihadiri 1.500 orang peserta dari para ulama sepuh, berbagai ormas, para habaib, para cendekiawan muslim.
Hadir juga sejumlah tokoh ulama diantaranya Prof Dr. Said Aqil Siraj, TGB Turmudi Badarudin, KH Anwar Iskandar, dan lain sebagainya. Disertai juga diskusi panel dari para cendekiawan muslim seperti Prof Dr Nasaruddin Umar, Prof. Maskuri Abdulillah, KH Masdar F Mas’udi, Habib Salim Jindan dan lainnya, serta dimoderatori oleh Dr Najib Burhani.(dib)
Editor: A Adib