Jakarta – Detakpos- Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK), benar-benar akan mengkuliti lembaga antirasuah itu dengan cara melakukan audiensi dengan para koruptor yang tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Jakarta, Hendri Satrio, mengatakan, sebetulnya ini membuat proses menjadi menarik.
” Pansus nampaknya sangat serius ingin mengetahui kulit dalam (mengkuliti) KPK,” ungkap Hendri Satrio dihubungi di Jakarta, Kamis (6/7).
Tapi, menurun Hendri Satrio, apa pun hasil audiensi itu, Pansus Angket KPK DPR butuh bekerja ekstra keras untuk membuat rakyat percaya terhadap informasi yang didapat dari hasil audiensi itu.
Pasalnya, lanjut dia, publik sudah mempunyai persepsi bahwa Pansus Angket KPK itu untuk memberangus KPK karena sejumlah anggota dewan yang bakal diperiksa diduga terjait kasus korupsi e-KTP.
Sebelumnya Wakil Ketua Pansus hak angket Risa Mariska menjelaskan rencana akan melakukan audiensi. Risa mengatakan, akan mendatangi para koruptor itu ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin dan Pondok Bambu, Jakarta, pada Kamis (6/7).
Kunjungan ini bukan terkait kasus per kasus. Tapi lebih kepada proses penyidikan di KPK apakah ada penyimpangan.Risa menjelaskan beberapa fokus Pansus hak angket yang akan didalami terkait pemeriksaan dan penyidikan di KPK terhadap narapidana.
“Kami fokus di proses pemeriksaan penyidikan pada saat di KPK. Tapi kalau nanti kemudian berkembang tergantung temen-teman karena mereka pasti melakukan pendalaman,” kata Risa.
Selanjutnya mengenai substansi lain, yang akan ditanyakan kepada narapidana, kata Risa, salah satunya mengenai soal pembayaran denda yang sudah dibayarkan. Ada kaitan juga dengan pengembalian kerugian negara yang menjadi domain KPK.
“Jadi kita mau lihat berapa yang sudah diterima oleh KPK dan sudah dibayarkan kemudian bagaimana mekanismenya. Itu juga akan kita evaluasi,” ujar Risa.(d2/detakpos).