Enggan Dialog, Pansus Angket KPK Usir BEM UI dan ITB

Jakarta – Detakpos- Ratusan mahasiswa dan alumni Universitas Indonesia menggelar Aksi Bersama untuk menolak hak angket dan segala intervensi politik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.


Aksi ini dihadiri oleh massa dari BEM UI, ILUNI UI, BEM VOKASI UI, BEM PSIKO UI, BEM FH UI, BEM FKM UI, BEM FIA UI, BEM FT UI, BEM FIK UI, BEM FK UI, BEM FKG UI, BEM FASILKOM UI, BEM FMIPA UI, BEM FARMASI UI, dan KOSMIK UI. Selain itu, sejumlah aktivis alumni lintas kampus yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GAK), Guru Besar, kelompok seniman, dan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa (KM) ITB hadir dalam aksi tersebut.Massa aksi secara bergantian melakukan orasi dan pertunjukkan seni untuk menyampaikan aspirasinya terkait hak angket KPK.


Dalam orasinya, Ketua BEM UI, Muhammad Syaeful Mujab, menyampaikan bahwa segala upaya untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia patut didukung, sedangkan apa yang dilakukan oleh DPR RI dengan hak angketnya justru mencederai semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.


Di tengah berlangsungnya aksi, massa aksi mengupayakan untuk berdialog langsung dengan Pimpinan DPR. Perwakilan mahasiswa UI dan ITB kemudian diizinkan untuk masuk ke komplek DPR tetapi hanya diterima oleh Panitia Khusus Hak Angket.


“Kami menolak hak angket sehingga kami tidak mengakui Pansus Angket. Bagi kami, ini adalah pertemuan antara wakil rakyat dan rakyat,” kata Mujab, Ketua BEM UI.


Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Agun Gunandjar, Ketua Pansus Hak Angket KPK, mahasiswa menyampaikan kekecewaannya terhadap DPR yang secara nyata memiliki tendensi untuk menghambat penanganan kasus e-KTP dan melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dialog berjalan alot dan panas, Pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh anggota DPR yang hadir membuat perwakilan massa aksi tersebut semakin kecewa dan geram.


Masinton Pasaribu, anggota DPR RI F-PDIP mengatakan meminta keterangan terkait KPK kepada narapidana kasus korupsi adalah hal yang wajar. Menurutnya, koruptor adalah warga negara yang sama dengan kita dan kita perlu mengampuni koruptor,Dialog yang berjalan semakin alot dan penuh perdebatan ini membuat perwakilan massa aksi meminta Pansus Hak Angket untuk berdialog secara terbuka di hadapan massa aksi untuk menjelaskan intensi DPR dalam pengguliran hak angket KPK ini.


Namun, permintaan ini ditolak.


Bagi perwakilan massa aksi tersebut, mengisi dokumen-dokumen tersebut sama saja mengakui dan melakukan penerimaan terhadap Pansus hak angket ini sehingga dengan tegas perwakilan massa aksi menolak.


Agun Gunandjar dan sejumlah anggota dewan yang hadir menutup forum secara sepihak dan melakukan walkout. Sedangkan perwakilan massa aksi diusir paksa dari komplek DPR.


Dalam rilis BEM UI menyatakan massa aksi berkomitmen untuk datang dengan gelombang massa yang lebih besar untuk memastikan hak angket dicabut dan kasus korupsi e-KTP serta kasus-kasus besar lainnya dapat dituntaskan oleh KPK tanpa intervensi pihak mana pun.(tim/detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *