Jakarta–Detakpos.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) mengakui ada kemungkinan tingkat partisipasi pemilih rendah pada Pilkada 2020.
Sebab Pilkada tahun ini yang dijadwalkan pada 9 Desember kemungkinan besar masih dalam masa pandemi Covid-19.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyikapi pernyataan Kemenko Polhukam tersebut dengan mempersiapkan sarana dan prasarana yang sudah sesuai dengan standar dan protokol kesehatan, dan menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir dalam berpartisipasi melaksanakan hak pilihnya, karena pemerintah menjamin ditempat pemberian suara tetap diatur sesuai protokol kesehatan dan diberlakukan jaga jarak antara pemilih.
“Komisi pemilihan umum (KPU) dan KPUD fokus dalam memaksimalkan persiapan Pilkada serentak 2020 ini, agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan sesuai target dan harapan terpilihnya kepala daerah yang mampu membangun dan memajukan daerahnya serta membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya,”kata Bamsoet, Jumat (16/10/2020).
C. Mendorong KPU berkomitmen agar seluruh penyelenggaraan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, baik untuk teknis pemungutan suara maupun seluruh tahapan lainnya, dapat berjalan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
KPU diminta bersinergi dengan TNI-Polri dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan pada saat penyelenggaraan Pilkada 2020, sehingga adanya pengawasan yang ketat yang diharapkan dapat meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19.
Mendorong KPU agar berkomitmen dalam menjamin serta memastikan semua proses tahapan Pilkada berjalan sehat dan aman, dan sesuai dengan asas pemilu yaitu langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil ( luber-jurdil).(d/2).
Editor: A Adib