Jakarta–Detakpos.com-Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) RI terus melobi otoritas Arab Saudi terkait kejelasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 atau 1442 H. Permintaan ini disampaikan menyusul penjelasan Kemenag dalam rapat bersama DPR yang digelar pada Senin (23/11).
Anggota dari Fraksi Gerindra Jefri Romdonny mengatakan Kemenag jangan berhenti berkomunikasi dengan jawaban yang diberikan Saudi.
“Saya rasa mungkin komunikasinya harus lebih intens supaya kita mungkin bisa menentukan lebih awal mengenai skenario yang kita gunakan nanti,” ujar dia.
Anisah Syakur dari Fraksi PKB mengatakan, adanya vaksin yang tingkat keberhasilannya 94 persen di Arab Saudi bisa menjadi angin segar untuk rencana penyelenggaraan haji RI.
“Kalau memang ada seperti itu kenapa kita tidak melakukan lobi-lobi dengan Saudi bagaimana jamaah yang jumlahnya 221 ribu ini bisa berangkat semua nanti tahun 2021 dengan jaminan adanya vaksin tersebut,”kata dia.
Sementara itu Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, hingga hari ini belum ada penetapan kuota haji 1442H/2021M dari pemerintah Arab Saudi.
Informasi ini menurut Menag diperoleh usai dirinya mengutus Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar dan Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Oman Fathurahman untuk melakukan pengawasan pelaksanaan umrah di masa pandemi pada 9 November 2020.
“Beberapa hari yang lalu, Pa Nizar dan Pa Oman menanyakan tentang itu (kuota haji). Jawaban mereka (Pemerintah Arab Saudi) masih terlalu dini untuk membicarakan tentang itu,” ungkap Menag, Senin (23/11).
Menag menyampaikan, untuk menghadapi situasi ini, pihaknya menyiapkan tiga skenario pemberangkatan haji, yakni: pemberangkatan jemaah haji dengan kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji.
Namun demikian, Menag menyatakan bahwa pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan pelaksanaan ibadah haji dengan kuota penuh. Menag juga menegaskan pihaknya terus melakukan komunikasi dan lobi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M.
“Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Menag.
Sementara Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Oman Fathurahman menambahkan, pemerintah Arab Saudi juga belum menetapkan batasan usia calon jemaah haji. “Ini penting disampaikan, karena beredar informasi di masyarakat bahwa usia jemaah haji akan dibatasi juga. Dengan ini kami sampaikan, bahwa hingga saat ini belum ada informasi pembatasan haji,” kata Oman.
Sumber :kemenag/jurnal haji
Editor : A Adib