Jakarta–Detakpos.com-PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung Korlantas Polri dalam menerapkan _Electronic Traffic Law Enforcement_ (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group. Penerapan tilang elektronik di jalan tol oleh Kepolisian ini menyasar dua jenis pelanggaran yaitu kendaraan yang melakukan pelanggaran _over load_ dan _over speed._
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, saat ini penerapan tilang elektronik di Jalan Tol Jasa Marga Group untuk kendaraan _over speed_ yang tercapture oleh tujuh _speed camera_ yang tersebar di lima ruas jalan tol yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Jalan Tol Sedyatmo dan Jalan Tol Kunciran-Cengkareng.
“Sesuai koordinasi dengan pihak Kepolisian, tahap awal penerapan tilang elektronik untuk kendaraan _over speed_ akan dimulai di kelima ruas jalan tol tersebut. Untuk tahapan selanjutnya yang saat ini tengah dikoordinasikan, Korlantas akan memproses integrasi sistem ETLE dengan seluruh _speed camera_ yang dimiliki oleh Jasa Marga, yaitu total 25 unit,” ujar Heru.
Sementara itu, penerapan tilang elektronik di jalan tol Jasa Marga Group untuk pelanggaran kendaraan _over load_ terdapat di dua ruas jalan tol dengan _Weigh in Motion_ (WIM) yang terpasang di Jalan Tol JORR Seksi E dan Jalan Tol Jakarta-Tangerang.
“Jasa Marga siap mendukung pemberlakuan penindakan tilang elektronik di jalan tol yang akan dilaksanakan oleh pihak Kepolisian. Kami berharap pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol berkurang sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol,” tutup Heru.(d/2)
Editor; A Adib