Jakarta – Detakpos.com – Ditjen Dukcapil terus berupaya memperkuat akuntabilitas publik dengan melakukan evaluasi kinerja secara rutin terhadap para Kepala Dinas Dukcapil di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Dukcapil untuk memastikan layanan Adminduk yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel bagi masyarakat.
Direktur Bina Aparatur, Andi Kriarmoni, menekankan pentingnya evaluasi kinerja yang berkelanjutan sebagai langkah penting untuk menjaga kualitas layanan publik.
“Kami melakukan evaluasi kinerja untuk memastikan setiap pejabat di Dinas Dukcapil menjalankan tugasnya dengan maksimal. Pejabat yang tidak memenuhi standar akan dievaluasi ulang, dengan kemungkinan pemberhentian atau mutasi,” kata Andi di Jakarta, Jumat (13/9).
Evaluasi kinerja di Ditjen Dukcapil didasarkan pada beberapa indikator utama, seperti pemenuhan target nasional, kecepatan pengelolaan administrasi kependudukan, serta penerapan inovasi teknologi.
“Sistem ini dirancang untuk menjaga integritas pejabat, memastikan bahwa layanan kepada masyarakat selalu sesuai standar yang terbaik,” tambah Andi.
Dengan adanya evaluasi berkala ini, Ditjen Dukcapil juga mendorong pejabat untuk lebih aktif dalam menciptakan inovasi pelayanan, khususnya dalam memperluas akses layanan melalui platform digital.
Evaluasi kinerja tersebut juga merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi nasional, di mana Ditjen Dukcapil memainkan peran penting dalam menjaga keterbukaan dan transparansi pelayanan publik.
“Kami selalu memantau dan merespons masukan dari masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyediakan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan berintegritas. Akuntabilitas adalah kunci,” tandasnya.
Andi menambahkan, evaluasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan layanan sehari-hari, tetapi juga memastikan bahwa seluruh program di daerah sejalan dengan visi dan misi pemerintah pusat dalam membangun layanan adminduk yang lebih meningkat kualitasnya.
Ditjen Dukcapil berkomitmen untuk terus memperkuat sistem evaluasi kinerja di masa mendatang, selaras dengan kebutuhan masyarakat akan layanan kependudukan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.(Hms)