Bojonegoro – Detakpos – Kementerian ESDM akan segera memproses penetapan sejumlah geosite di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang diusulkan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPNV) Yogyakarta masuk dalam cagar alam geologi.
“Segera kami tindaklanjuti,” kata staf Ahli Kementerian ESDM Hadi yang dimintai konfirmasi detakpos di Bojonegoro, Selasa (24/10).
Ia menyatakan hal itu setelah menerima informasi bahwa Gubernur Jawa Timur, Soekarwo sudah mengirimkan surat usulan penetapan cagar alam geologi di Bojonegoro yang disampaikan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Kepala Bidang ESDM Pemkab Bojonegoro Darmawan menjelaskan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo sudah mengirimkan surat permohonan kepada Menteri ESDM terkait usulan penetapan sejumlah geosite di daerahnya sebagai cagar alam geologi.
Di dalam surat Gubernur Jatim, Soekarwo, tertanggal 13 Oktober 2017 itu, lanjut dia, menindaklanjuti surat yang disampaikan Bupati Bojonegoro Suyoto tertanggal 27 April 2017 yang berisi usulan penetapan kawasan cagar alam geologi di daerahnya.
Surat yang disampaikan kepada Menteri ESDM itu, tebusannya juga disampaikan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa dalam lampiran UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sub urusan geologi, kewenangan Penetapan Kawasan Lindung Geologi dan warisan geologi (geo-heritage) adalah kewenangan Kementerian ESDM.
Sesuai Pertauran Menteri ESDM No. 32 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG), Pemkab Bojonegoro bekerjsama dengan UPNV Yogyakarta dan telah berkoordinasi dengan Badan Gologi Kementerian ESDM melakukan kajian bersama tentang KCAG atau “geoheritage” Bojonegoro.
Sesuai data geosite yang diusulkan masuk cagar alam geologi dan “petroleum geopark yaitu “petroleum geoheritage” Wonocolo di Kecamatan Kedewan, geosite “antiklin” Kawengan, juga di Kecamatan Kedewan dan geosite Kahyangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem.
Selain itu, geosite Kedungmaor, di Kecamatan Temayang, geosite Kedung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, geosite gigi hiu, dan geosite undak Bengawan Solo.
Lainnya geosite Gunung Watu, Watu Gandul, Selo Gajah dan Banyu Kuning, semuanya di Kecamatan Gondang, sedangkan yang masuk “geopark” yaitu Sendang Gong di Desa Gunung Sari, Kecamatan Baureno, Gunung Pegat, Gua Soka, dan makam orang Kalang. (*/d1/detakpos)