Bojonegoro – Detakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengingatkan kepada pedagang kaki lima di daerahnya untuk tidak menggelar dagangannya di Jalan Teuku Umar, Pemuda dan di depan Pasar Banjarjo, di Kecamatan Kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Bojonegoro A. Gunawan, Rabu (18/01/2017), menjelaskan peringatan yang disampaikan kepada pedagang kaki lima di daerahnya itu untuk terakhir kalinya.
Pihaknya, katanya, sebelum ini sudah pernah mengirimkan surat peringatan terkait larangan berjualan di jalan baik di atas trotoar maupun di bahu jalan kepada PKL.
“Peringatan tidak hanya tertulis, bahkan juga secara lesan langsung kepada PKL,” tegasnya.
Oleh karena itu, menurut pria yang kerap dipanggil Gunawan itu, setelah ini akan diambil tindakan penertiban kalau masih dijumpai ada PKL yang menggelar dagangannya di trotoar dan bahu jalan.
“Secara prosedur tahapan peringatan sudah kami lakukan,” katanya menegaskan.
Ia mencontohkan hari ini penertiban dilakukan dengan mengangkut lapak PKL untuk dibawa ke kantor Satpol PP. Sebab, lapak PKL ditinggal begitu saja sehingga menganggu keindahan kota.
“Ya, langsung kita amankan untuk dicopoti, tapi sebagian PKL lainnya kami beri kesempatan untuk mengemasi barang-barangnya,” tuturnya.
Menjawab pertanyaan, ia mengatakan akan tetap melakukan penertiban kalau memang PKL kembali lagi ke lokasinya berjualan.
Ia menyebutkan di Jalan Panglima Sudirman ada 50 PKL, di Jalan di Teuku Umar sekitar 70 PKL dan di Jalan pemuda sekitar 70 PKL.
Di lain pihak di depan Pasar Banjarjo, Desa Banjarjo, Kecamatan Kota, ada 12 PKL yang menggelar dagangannya secara permanen.
“Di Banjarjo juga akan kita tertibkan,” ucapnya.
Seperti diberitakan tadi siang pemkab Bojonegoro kemarin menertibkan sejumlah lapak serta memberikan peringatan terhadap sejumlah PKL (Pedagang Kaki Lima) di Kota Bojonegoro.
Sebanyak satu regu aparat satpol PP dengan beberapa kendaraan berkeliling sejak pagi. Bahkan sejumlah anggota Satpol PP sendiri berjalan kaki menyusuri beberapa ruas jalan di Kota Bojonegoro.
Diantaranya adalah di jalan Panglima Sudirman dan Teuku Umar yang selama ini terdapat seratusan lebih PKL mangkal.
Bahkan aparat juga mengamankan dan membongkar sejumlah sisa dagangan berupa meja dan bamboo yang terikat dipohon. Barang-barang milik PKL itu kemudian diangkut ke dalam truk dan dibawa ke kantor satpol PP. Sementara kepada PKL yang berjualan aparat meminta agar tidak berjualan di atas trotoar atau di bahu jalan.
Namun setelah petugas berlalu cukup jauh para PKL menujukkan kebandelannya dengan kembali berjualan ditempat semula. Naik itu di bahu jalan maupun diatas trotoar dan menganggu pengguna jalan maupun pejalan kaki. (tim detakpos)