Badan Geologi Revisi Usulan “Geoheritage Petroleum” Bojonegoro

Bojonegoro – Detakpos – Badan Geologi Bandung masih merevisi potensi “geoheritage petroleum” dan geopark petroleum” di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berdasarkan usulan Tim Universitas Pembangunan “Veteran” (UPNV) Yogyakarta.

Peneliti UPNV Yogyakarta Dr. Jatmika Setiawan, Sabtu, menjelaskan Badan Geologi Bandung masih merevisi usulan yang disampaikan UPNV terkait potensi geoheritage petroleum dan geopark petroleum.

Di dalam usulan yang diajukan, kata dia, ada dua dokumen ilmiah yaitu geoheritage petroleum dan geopark petroleum.

Revisi, menurut dia, untuk bisa ditetapkan sebagai geopark Nasional oleh Kementerian ESDM di Jakarta.

“Ada  20 geosite/geotapak di Bojonegoro yang masuk usulan geoheritege petroleum dan geopark petreleum,” jelas dia.

Sesuai hasil kajian ilmiah, sebanyak 20 geosite/geotapak di Bojonegoro, antara lain, Kedungmaor di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, Bengawan Solo purba di Kecamatan Padangan.

Selain itu, juga Kahyangan Api di Kecamatan Ngasem, dan sejumlah lokasi lainnya seperti air panas, watu gandul,  di Kecamatan Gondang.

“Semoga Oktober bersamaan dengan HUT Bojonegoro sertifikat geopark Nasional sudah turun,” ucapnya menegaskan.

Dengan adanya penetapan itu, lanjut dia, berarti kawasan yang sudah ditetapkan di Bojonegoro ditetapkan sebagai cagar alam geologi. (d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *