Jakarta–detakpos-Dalam rangka sinergi BUMN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di bidang pengembangan bisnis dan pemanfaatan aset di Kantor Pusat Jasa Marga, Senin(26/2).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh pihak Jasa Marga diwakili oleh Direktur Utama Desi Arryani, sedangkan dari pihak LKBN ANTARA oleh Direktur Utama Meidyatama Suryodiningrat.
Ruang lingkup dalam kesepakatan antar dua perusahaan BUMN tersebut di antaranya adalah pemanfaatan infrastruktur milik masing-masing pihak secara bersama-sama. Dalam hal ini, dicapai kesepakatan kerja sama antara Jasa Marga dan LKBN ANTARA dalam bidang multimedia, yakni visual content management system (database video dan foto), pengelolaan videotron di parkir rest area dan pengoperasian LED kantor dan lobi rest area.
Desi Arryani mengatakan, pemanfaatan potensi bersama ini bertujuan untuk mengembangkan sumber daya yang dimiliki oleh Jasa Marga dan LKBN ANTARA dalam rangka pengembangan bisnis, termasuk dalam bentuk pemanfaatan aset masing-masing pihak.”
Membutuhkan kerja sama dengan kantor berita untuk media eksposure, sehingga masyarakat luas bisa memahami berita dengan benar. Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, semua data-data visual dapat di-manage.
”Saya juga berharap kerja sama ini scope of work-nya bisa lebih luas lagi,” papar Desi.
Senada dengan Desi, Meidyatama berharap dengan diadakannya kerjasama ini dapat meningkatkan kinerja masing-masing perusahaan.
“LKBN ANTARA akan mendukung Jasa Marga dalam pencapaian pembangunan infrastruktur. Kebutuhan sinergi BUMN yaitu memfasilitasi jalur komunikasi yaitu jaringan sosial media secara portal kementerian yang lebih luas, oleh karena itu Jasa Marga bisa menggunakan jaringan tersebut untuk mencapai kinerjanya,” ujar Meidyatama.
Selain dengan LKBN ANTARA, Jasa Marga telah menjalin kerjasama sinergi BUMN diantaranya dengan Perhimpunan Bank Negara (HIMBARA), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Aneka Tambang Tbk., Perum Damri, Perum Produksi Film Negara (PFN) dan PT Primissima (Persero).(d2)