Rokok Mahal untuk Lindungi Anak Aanak

JakartaDetakpos-Komnas Pengendalian Tembakau mengundang organisasi dan komunitas perlindungan anak untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi mengenai masalah perlindungan anak dari serbuan rokok.

Dari diskusi ini diharapkan, pemerintah mendapatkan masukan dan dukungan dari masyarakat untuk melakukan upaya pengendalian tembakau yang kuat demi anak anak IndonesiaSalah satu target upaya pengendalian tembakau adalah perlindungan anak-anak, generasi penerus yang akan menentukan kebesaran sebuah bangsa.

Segala hal yang tidak baik untuk anak-anak dalam masa pertumbuhannya harus dicegah. Begitu juga dari serbuan industri rokok yang sangat masif terhadap anak sebagai target rentan, harus segera dihentikan.Prevalensi perokok anak di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat; dari 7,2% pada 2013 menjadi 8,8% pada 2016 (Sirkesnas, 2016).

Sebanyak 75,7% perokok mulai merokok sebelum usia 19 tahun, jumlahnya mencapai 16,4 juta dan yang paling tinggi adalah kelompok usia 15-19 tahun. Namun kecenderungan ini mulai bergeser ke usia yang lebih muda, yaitu kelompok usia 10-14 tahun, dalam kurun waktu 10 tahun ini, trennya meningkat dua kali lipat (Susenas 1995, 2004, SKRT 2001, Riskesdas 2007, 2010, 2013 dan BPS Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035).

Padahal sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menargetkan penurunan prevalensi perokok anak usia di bawah 18 tahun sebesar 1% setiap tahunnya.


“Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan saat ini agar tidak ragu-ragu mengambil keputusan yang tegas dan segera dalam melindungi anak dari serbuan rokok. Mari kita dukung pemerintah untuk dengan tegas mengatasnamakan kepentingan anak daripada kepentingan industri dalam pembuatan regulasi,” ajak Mia Hanafiah, Ketua Harian Komnas Pengendalian Tembakau, kepada seluruh peserta saat membuka diskusi publik hari ini di Jakarta.

Maraknya iklan, promosi dan sponsor rokok meningkatkan persepsi positif anak-anak terhadap rokok dan mempengaruhi keinginan untuk merokok sehingga 46% remaja berpendapat iklan rokok mempengaruhi mereka untuk mulai merokok (Studi Uhamka dan Komnas Anak tahun 2007). Selain itu, harga rokok yang murah, bisa dibeli ketengan dan tersedia di mana saja semakin mempermudah keterjangkauan anak-anak terhadap rokok.

Dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN, Indonesia termasuk harga rokoknya lebih terjangkau (affordable) (Atlas Tobacco ASEAN, SEATCA 2014).Sudah banyak bukti yang memperlihatkan bahwa anak-anak menjadi target industri rokok, untuk menjadikan mereka sebagai pelanggan setia di masa depan.

Pada 2014, secara mencengangkan Yayasan Lentera Anak, Smoke Free Agents, dan Yayasan Pemerhati Media Anak menerbitkan hasil penelitian mereka yang menunjukkan bahwa industri rokok sengaja menarget anak-anak dengan meletakkan iklan-iklan produk mereka di sekitar sekolah. Pada 2017,

Lentera Anak kembali menerbitkan hasil observasi mereka yang menunjukkan bahwa industri rokok saat ini memakai strategi berpromosi mengiklankan produknya dengan mencantumkan harga rokok (82%) bahkan mencantumkan harga rokok per batang (79%) untuk memperlihatkan betapa murahnya harga produk mereka sehingga terjangkau kantong anak-anak (sekolah).

Tembakau merupakan organisasi koalisi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang penanggulangan masalah tembakau, didirikan pada 27 Juli 1998 di Jakarta, beranggotakan 21 organisasi dan perorangan, terdiri dari organisasi profesi, LSM, dan yayasan yang peduli akan bahaya tembakau bagi kehidupan, khususnya bagi generasi muda.

Koalisi kemasyarakatan ini diawali oleh rasa kepedulian yang mendalam untuk meningkatkan mutu kesehatan bangsa Indonesia maka berbagai organisasi kemasyarakatan sepakat menyatukan langkah dalam upaya melindungi manusia Indonesia dari bahaya yang ditimbulkan rokok.(dib).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *