Semen Indonesia Bagikan Dividen 40 Persen

JakartaDetakpos – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (“Perseroan”), pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2018 (Rapat) di Jakarta. Rapat antara lain menyetujui penetapan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk (laba bersih) 2017 sebesar Rp2,01 triliun yang diperuntukkan sbb:

a.    Dividen sebesar 40 persen atau Rp805,68 miliar atau sebesar Rp135,83 persaham
b.    Sisanya sebesar Rp1,2 triliun dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan Perseroan.

Rapat juga mengukuhkan pengunduran diri Komisaris Independen Djamari Chaniago serta memberhentikan dengan hormat Komisaris Hambra. Memberhentikan dengan hormat Direktur Pemasaran dan Supply Chain, Bapak Ahyanizzaman.

Selanjutnya, Rapat mengangkat Bapak Mochamad Choliq sebagai Komisaris Independen, Ibu Hendrika Nora Osloi Sinaga sebagai Komisaris dan Bapak Adi Munandir sebagai Direktur Pemasaran dan Supply Chain. Sehingga, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sbb:

DEWAN KOMISARIS:
NO    JABATAN    BARU
1    Komisaris Utama    Sutiyoso
2    Komisaris    Hendrika Nora Osloi  Sinaga
3    Komisaris    Sony Subrata
4    Komisaris    Astera Primanto Bhakti
5    Komisaris     Wahyu Hidayat
6    Komisaris Independen    Mochamad Choliq
7    Komisaris Independen    Nasaruddin Umar

DIREKSI:
NO    JABATAN    BARU
1    Direktur Utama    Hendi Prio Santoso
2    Direktur Strategi Bisnis dan Pengembangan Usaha    Fadjar Judisiawan
3    Direktur Keuangan    Doddy Sulasmono Diniawan
4    Direktur Pemasaran dan Supply Chain    Adi Munandir
5    Direktur Engineering dan Proyek    Tri Abdisatrijo
6    Direktur SDM dan Hukum    Agung Yunanto
7    Direktur Produksi    Benny Wendry

Keputusan rapat lainnya:
1.    Menyetujui Laporan Tahunan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2017, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2017, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2017
2.    Pengesahan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2017, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan program kemitraan dan bina lingkungan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2017.
3.    Menerima Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana  Hasil Penawawan Umum Obligasi  Bekerlanjutan I Semen Indonesia Tahap I Tahun 2017 sebesar Rp 3 Triliun.
4.    Menyetujui  Perubahan  Anggaran  Dasar Perseroan
5.    Meratifikasi Peraturan Menteri BUMN tentang Pedoman  Kerjasama  Badan  Usaha  Milik Negara. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *